Waktu Sekarang

22 April 2025 14:21
Example 300x600

Dukung Putusan MK, Ratusan Massa di Kota Malang Gelar Demo di Depan Gedung DPRD Kota Malang

Di Posting : 22 Agustus 2024
Penulis : Kontributor
Kategori :
Bagikan :

Foto : Massa aksi gabungan mahasiswa dan simpatisan warga Kota Malang dukung putusan MK

MALANG | PROKOTA.COM : Gelombang aksi massa mendukung putusan MK juga terjadi di Kota Malang.

Terlihat di depan Gedung DPRD Kota Malang, ratusan mahasiswa di Kota Malang menggelar aksi mendukung pelaksanaan putusan MK, Kamis siang (22/8/2024).

Dalam tuntutannya, para demonstran mahasiswa dan simpatisan warga Kota Kota Malang itu mendukung dua putusan MK.

Pertama, putusan MK soal pelonggaran ambang batas pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah.

Kedua, penegasan putusan MK soal tidak adanya perubahan syarat batas usia pencalonan kepala daerah saat pendaftaran. Yakni pendaftaran cagub dan Cawagub saat mendaftar 30 tahun.

Tapi kenyaataannya putusan tersebut hendak dianulir oleh DPR RI lantaran akan mengesahkan UU Pilkada berdasarkan putusan MA.

Hal itulah yang membuat gelombang aksi terjadi hampir di seluruh Kota di Indonesia.

Bahkan para demonstran di Kota Malang juga membawa banner yang bertuliskan, “DPR membajak konstitusi, kawal putusan MK”.

Dalam orasinya perwakilan massa aksi dengan lantang mengatakan suara perlawanan demonstrasi dari Malang tersebut didasari penolakan pada sikap Badan Legislatif DPR RI yang berencana melakukan RUU Pilkada.

Baleg DPR RI ditengarai hendak melakukan revisi UU Pilkada setelah MK menelurkan dua keputusan terkait pelonggaran ambang batas pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan penegasan putusan MK soal syarat batas usia calon kepala daerah. “Intinya kami menolak rencana DPR RI membuat UU Pilkada yang baru. Dan segera laksanakan putusan MK,” Teriak massa aksi.

Perwakilan massa aksi akhirnya diterima Ketua DPRD I Made Riandiana Kartika, Wakil Ketua DPRD Rimzah, Anggota DPRD Arief Wahyudi.

Made mengatakan pihaknya akan meneruskan ke DPR RI terkait apa yang menjadi tuntutan massa aksi.

Selanjutnya Made juga sepakat dengan apa yang menjadi aspirasi massa aksi terkait pelaksaan hukum di Indonesia harus ditaati semua warga negara.

Termasuk keputusan MK bersifat final dan mengikat. “Kalau sudah final dan mengikat ya jangan diutak atik,” tegas Made. (cupes/rul/gus)

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 22 Agustus 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA