Waktu Sekarang

8 Desember 2024 19:06

Dinilai Rentan Politisasi ASN, Usulan Nama Erik Sekda Kota Malang Dibatalkan DPRD Sebagai Pengganti Pj Wali Kota Malang

Di Posting : 31 Juli 2024
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika

MALANG|PROKOTA.COM – Masa kerja Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tak lama lagi segera berakhir.

Sebab Wahyu Hidayat sudah memastikan langkah untuk menjadi salah satu kontestan dan Pilwali Kota Malang 2024.

Hal ini dibuktikan dengan pengajuan surat dari Wahyu untuk mundur sebagai Pj Wali Kota Malang kepada Mendagri.

Dengan demikian, untuk melanjutkan tongkat estafet akan ada Pj Wali Kota Malang pengganti Wahyu Hidayat.

Sebelumnya mencuat nama Sekkota Erik Setyo Santoso akan menjadi pengganti Wahyu.

Akan tetapi karena politisasi ASN di Pemkot Malang dinilai kian menjadi-jadi, DPRD Kota Malang akhirnya membatalkan mengusulkan nama Erik menjadi Pj Wali Kota.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihak DPRD Kota Malang membatalkan usulan nama Erik Setyo Santoso untuk pengganti Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat.

Pihak DPRD lebih memilih untuk menunggu kepastian surat resmi pengundur diri Pj Wali Kota dari Mendagri.

Made menegaskan kepada awak media, alasan mendasar tidak mengusulkan Erik karena dinilai sangat rentan dengan kepentingan sekolompok orang sebagai pengganti Pj Wali Kota. Terlebih saat ini momentum Pilwali 2024.

“Dewan tidak akan mengusulkan nama Erik. Kami melihat dinamika yang terjadi di Kota Malang. Pimpinan DPRD Kota Malang sepakat tidak mengusulkan, biar provinsi dan pusat saja yang menentukan,” jelas Made,Rabu (31/07/2024)

Sebagai Sekda, kata Made, sosok Erik menjadi komandan tertinggi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemkot Malang dan dinilai dapat melanjutkan program-program pemerintah.

“Akan tetapi karena politisasi ASN di Kota Malang ini menjadi-jadi, kami putuskan tidak mengusulkan nama Erik. Terlalu kelihatan sebagai tim suksesnya Pj yang sudah jelas mengundurkan diri dan maju Pilkada 2024,” beber Made.

Melihat realita itu, lanjut Made, DPRD Kota Malang khawatir jika Erik menjadi Pj Wali Kota Malang, akan menguntungkan salah satu kelompok politik yang berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang.

Berkaca dari hal ini, Made berharap, pemilihan Pj baru tidak memiliki keberpihakan atau netral.

Kepentingannya murni untuk publik Kota Malang.

Made mengakui Erik memang salah satu nama yang pernah diwacanakan oleh DPRD Kota Malang sebagai Pj Wali Kota Malang.

Made menegaskan pihaknya menyepakati nama pengganti Pj Wali Kota Malang untuk diserahkan ke provinsi atau pemerintah pusat.

Harapan Dewan, Pj baru yang ditunjuk nanti segera bisa menetralkan ASN agar tidak berpolitik.

“Aturannya sudah jelas tentang netralitas ASN harus dijaga. Supaya pelaksanaan Pilkada betul-betul berjalan jujur dan adil,” tandas pria yang juga ketua DPC PDIP Kota Malang ini. (Cup/Gus)

Di Posting : 31 Juli 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga