Waktu Sekarang

13 Januari 2025 03:46

Tegang, Proses Eksekusi Dua Rumah Aset RSSA Malang di Jalan Mojokerto

Di Posting : 13 Juni 2024
Penulis : Kontributor
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bersitegang penghuni dua rumah aset RSSA Malang menolak proses eksekusi

MALANG|PROKOTA.COM – Proses eksekusi dua rumah aset negara milik RSSA di Jalan Mojokerto Kecamatan Klojen Kota Malang, Kamis (13/6/2024) diwarnai ketegangan.

Mengingat penghuninya menolak dan protes terhadap eksekusi.

Berdasarkan pantauan jurnalis media PROKOTA di lokasi, dua aset berupa tanah dan bangunan ini berada di nomor 2 dan 4 Jalan Mojokerto, Kota Malang.

Ratusan personel gabungan dari Satpol PP Jawa Timur, Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Dishub hingga Satpol PP Kota Malang dikerahkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi.

Terlihat penghuni kedua rumah tersebut sebelumnya sempat mencoba menahan proses eksekusi yang dilakukan pihak Satpol PP.

Meski sempat bersitegang, proses eksekusi dalam rangka penertiban aset milik Pemprov Jatim akhirnya tetap dilaksanakan.

Terlihat para petugas mengangkuti barang sejak pukul 08.18 sampai selesai.

Hingga berita ini diturunkan proses eksekusi kedua bangunan tersebut masih terus berjalan.

Petugas tak mengindahkan penghuni rumah masih melakukan penolakan. (Agung/cupes)

Di Posting : 13 Juni 2024

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga