Waktu Sekarang

26 September 2023 10:06

Soal Ranperda LLAJ Pemkot Malang Siap Terima Kritik Membangun

Di Posting : 19 Mei 2023
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Foto : Prokota.com

MALANG|PROKOTA.COM – Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mewakili kehadiran Wali Kota menegaskan, jawaban-jawaban yang disampaikan merupakan upaya Pemkot Malang. Yakni upaya bersama menata Kota Malang lebih baik, termasuk menegakkan peraturan yang ada.

“Artinya, ada keinginan sama dalam rangka menegakkan peraturan daerah menata Kota Malang, khususnya masalah lalu lintas. Penegakan hukum, penertiban bagi yang melanggar parkir, dan sebagainya,” jelas Wakil Wali Kota Malang blak blakkan.

Pemkot Malang sendiri akan terus mengikuti forum-forum yang akan diselenggarakan pansus DPRD Kota Malang. Sehingga setiap permasalahan tentang LLAJ bisa dipecahkan bersama-sama.

“DPRD akan membentuk pansus, dan itu adalah forum yang akan dipercaya oleh lembaga DPRD dalam rangka pembahasan lebih lanjut. Kami siap untuk mengikuti rapat-rapat dengan pansus dan masalah yang harus dijelaskan,” pungkas Bung Edi, sapaan akrabnya.

Sementara itu DPRD menilai jawaban yang diberikan Pemkot Malang dalam agenda pembacaan jawaban terkait ranperda LLAJ masih bersifat normatif. Salah satu perhatian DPRD adalah jawaban mengenai fasilitas Uji KIR, dimana kenyataannya masyarakat belum banyak merasakan secara penuh fasilitas tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, pihaknya akan membentuk pansus untuk memperdalam jawaban-jawaban Pemkot Malang. Dari pansus tersebut, akan dianalisis, bagian mana yang perlu menjadi evaluasi bersama.Tadi disampaikan bahwa pertama, tentang fasilitas Uji KIR dan beberapa lainnya, tapi kenyataan di masyarakat masih belum merasakan itu. Nah di sinilah yang akan kita pantau, sebenarnya aturannya yang salah, sosialisasinya yang kurang, atau implementasi di lapangan yang kurang,” ungkap Made usai Rapat Paripurna tentang ranperda LLAJ, Jumat (19/5/2023) sore.(rah/riz/hms/ dew)

Di Posting : 19 Mei 2023

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga