Tak Terima Dituduh HTI, Ketua Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly Lapor Ke Polresta Malang

Di Posting : 9 Mei 2022
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.COM – Gerah dituduh sebagai anggota HTI, Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly melaporkan kepada tiga orang terduga pelaku pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota, Senin (9/5/2022).

Tiga orang itu berinisial AA, SS, dan DDH. Mereka diduga melakukan pencemaran nama baik Nelly melalui tiga WhatsApp group yakni GWN Pengaduan Publik Malang, BangkitnyaMalangKucecwara, dan MCC.

Di dalam grup itu, Nelly disebut sebagai anggota HTI yang ada di Malang. Di mana organisasi tersebut telah dilarang di Indonesia sejak 2017 silam.

“Saya merasa dirugikan karena organisasi inikan terlarang. Sedangkan saya mempunyai tanggungjawab sendiri terhadap organisasi yang saat ini saya pimpin. Itukan hal yang latar belakangnya berbeda, sangat tidak mungkin,” ujar Nelly seusai melapor ke Polresta Malang.

Dengan melapor ke pihak berwajib ini, Nelly berharap bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih hati-hati sebelum menyampaikan sesuatu yang belum diketahui secara pasti di media sosial.

“Harapan saya ini menjadi pelajaran bagi siapapun, mungkin juga bagi saya untuk berhati-hati dalam bermedia sosial,” kata perempuan berhijab ini.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nelly, Yassiro Ardhana Rahman menambahkan bahwa tuduhan sebagai anggota HTI tersebut sama sekali tidak mendasar. Sebab, kliennya tak terdaftar di organisasi terlarang itu.

“Di grup, klien kami disebut anggota HTI agen Malang. Hal itu membuat klien kami keberatan karena dia ini selama ada di Malang, tidak terdaftar atau tergabung dalam organisasi itu,” tutur Yassiro.

Menurutnya, tuduhan itu membuat kliennya seolah merupakan sosok yang anti NKRI. Untuk itulah, pihaknya melaporkan tiga terduga pelaku pencemaran nama baik ke polisi. “Harapan kami laporan ini bisa segera ditindaklanjuti pihak Polresta Malang, ” tandas dia. (Syam)

Di Posting : 9 Mei 2022

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga