Wali Kota Malang Sutiaji Mengizinkan EO Gelar Konser Musik, Namun Dengan Persyaratan Yang Terbilang Aneh

Di Posting : 19 Maret 2021
Penulis : Joko martono
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Kabar gembira bagi pekerja seni di Kota Malang. Saat ini walikota Malang Drs. H. Sutiaji mencabut larangan untuk penyelengaraan konser maupun kegiatan seni budaya.

Hal ini dilakukan setelah orang nomer satu di Kota Malang melakukan pembicaraan dengan gubernur jawa timur. Pembicaraan dengan gubernur Khofifah indar parawangsa ini dilakukan disela-sela kunjungannya ke Kota Malang pada rabu 17/3 kemarin.

“Saya sudah komunikasikan hal ini (izin keramaian) dengan gubernur dan ibu gubernur juga mempersilakan saja” jelas sutiaji.

Namun rupanya diperbolehkannya pengusaha Even Orgainiser (EO) untuk menggelar konser musik,grlar seni dan budaya, harus melalui persyaratan yang cukup ketat.
Persyaratan ini sesuai dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang sangt ketat mengingat saat ini mada pandemi belum juga selesai.

“EO saat ini kita perbolehkan untuk mengelar konser musik atau pegelaran seni budaya, namun harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat” tambah orang nkmersatu di Kota Malang ini.

Seperti yang disampaikan oleh walikota malang saat di temui awak media dilobi Balai Kota Malang persyaratan tersebut antara lain.

1. Bagi seluruh panitia dan pemain harus menunjukan surat jeterangan telah tes antigen.
2. Untuk pemain atau pelaku seni yang menggunakan alat musik harus memakai masker jika tidak maka bisa di ganti dengan face shelt.
3. Untuk alat musik tidak boleh digunakan secara bergantian
4 untuk penonton yang datang dari luar kota harus menujukan surat repit tes antigen.
5. Tetap untuk para penonton dilarang berkerumun atau harus tetap jaga jarak dan tidak boleh jingkrak-jinkrak yang mengakibatkan sentuhan satu sama lain.

Penyataan walikota Malang ini mendapat tanggapan dari penguhasa EO Kayutangan Production. Menurut muhammad persyaratan walikota Malang ini terlalu aneh dimana orang menonton kanser musik namun tidak di perbolehkan untuk jingkrak- jingkrak.

“Persayaratan ini terlalu aneh mas, sekarang jika penonton konser itu hanya 100 orang mungkin saja syarat itu bisa diberlakukan, namun jika penonton konser sudah mencapai ribuan siapa yang bisa negdalikan” tutur pengusaha muda ini.

Pertanyaannya “Apakah mungkin persyaratan itu bisa diterapkan ?” imbuh muhammad.

Namun sampai saat belum ada satupun EO yang meminta ijin untuk menggelar konser musik atau gelar seni dan budaya ke Pemerintah Kota Malang.” sampai saat ini belum ada pemilik EO yang mengurus izin keramain ke pemkot meskipun saat ini pelarangan konser musik sudah kita cabut” pungkas Walikota Malang Drs.H. Sutiaji. (jk)

Di Posting : 19 Maret 2021

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga