Waktu Sekarang

17 Juli 2025 06:41
Example 300x600

Walikota Sutiaji Optimis Pendapatan Daerah Tidak Turun Drastis, Meski RPJMD Berubah

Di Posting : 3 Maret 2021
Penulis : admin
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi sekaligus menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD tahun 2018-2023. Pandemi Covid-19, menjadikan arah kebijakan pada RPJMD harus ikut menyesuaikan.

“Mau tidak mau itu akan berpengaruh pada asumsi capaian kinerja di tahun 2020, ini kan berbalik. Karena ini sifatnya wabah, target di 2020 tidak tercapai, karena wabah. Padahal semuanya target disesuaikan di RPJMD,” tegas Walikota Sutiaji.Rabu 3/3 Di Gedung DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Sutiaji menyampaikan optimisme pemerintah dalam menaikkan kembali pendapatan daerah sehingga bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan.

Baca Juga:  10 Perangkat Desa Karang Widoro Meradang, Sebab Mereka Tak Gajian Selama 6 Bulan

“Optimisme kami diingatkan juga oleh fraksi, kami diingatkan akan potensi keuangan. Ini semestinya menjadi perhatian bagi penguatan ekonomi kita semua,” tutur Walikota Sutiaji.

Turut hadir memdampingi pada kegiatan yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang tersebut, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Pj Sekda Kota Malang, Hadi Santoso, serta Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

“Saya masih optimis. Pendapatan kita diasumsikan turun, tapi kenyataannya saat ini kami tekankan percepatan intensifikasi. Intensifikasi saja ada potensi 20-30 milyar. Ini menjadi penguatan kita agar RPJMD kita tidak turun terlalu drastis karena pandemi. Semakin kita percepatan, imbuhnya, semakin akses keuangan daerah semakin kita kuatkan,” tukas orang nomor satu di Kota Malang itu.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Wali Kota Wahyu Pastikan Persiapan Optimal: Hewan Kurban Sehat, Harga Stabil, dan Lingkungan Kondusif

Menutup Rapat Koordinasi tersebut, disaksikan oleh 43 anggota dewan, Walikota Sutiaji bersama Ketua DPRD menandatangani nota kesepahamanan tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023. Nantinya, penyusunan perubahan RPJMD yang disepakati merupakan persetujuan bersama antara eksekutif dengan legislatif. (sfr/dr/hms)

banner 400x130
banner 400x130
Example 300x600
banner 400x130
banner 400x130
Di Posting : 3 Maret 2021

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga
© 2018 - 2025 All rights reserved​ | PT. PRO MEDIA CEMERLANG INDONESIA