Penyusunan Studi Kelayakan Rehabilitasi dan Efisiensi PJU, Walikota Tandatangani Nota Kesepahaman

Di Posting : 19 Februari 2021
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menata ulang dan melakukan pembaharuan penerangan jalan umum yang ada di wilayah Kota Malang.

Walikota Sutiaji mengatakan bahwa tahap awalnya nanti akan dilakukan uji kelayakan terlebih dahulu. “Secara bertahap akan kita lakukan pembaharuan dan menata ulang penerangan jalan umum yang ada agar lebih modern dan smart” ujarnya. Jumat 19/2.

Walikota Sutiaji telah melaksanakan Penandatanganan nota kesepahaman penyusunan studi kelayakan rehabilitasi dan efisiensi penerangan jalan umum antara Pemkot Malang dengan PT. Abhimata Citra Abadi dan PT. Fokus Indo Lighting.

Dengan menggandeng PT. Abhimata Citra Abadi dan PT. Fokus Indo Lighting, lanjut Sutiaji, saya berharap agar kesepakatan yang telah diambil dapat memberikan hasil yang baik. “Niatnya sudah baik maka harus diiringi dengan prosedur yang baik pula agar hasilnya menjadi baik” tambahnya.

Sementara itu, Head Office PT Abhimata Citra Abadi, Ruslan Rustam mengatakan bahwa Kota Malang nanti menjadi kota pertama di Indonesia yang bakal menerapkan PJU pintar.

Ditahap awal, tambahnya, pihaknya akan melakukan studi kelayakan sambil menunggu persetujuan dari Pemerintah Kota Malang.

Sebelum nantinya masuk ke dalam proses pelaksanaan tender untuk diaplikasikan.

“Nanti dari tender itu baru ke tahapan penetapan dan dilanjut ke proses kegiatan rehabilitasi dan pembaharuan teknologi PJU pintar,” tandasnya.

Dengan adanya PJU pintar ini, Ruslan berharap nantinya dapat bermanfaat untuk kehidupan Kota Malang di masa depan. (Ts/riz/hms)

Di Posting : 19 Februari 2021

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga