Sidak Pusat Perbelanjaan, Walikota Sutiaji Ingatkan PSBB kedua Bisa Terjadi jika Masyarakat Tak Disiplin

Di Posting : 2 Juni 2020
Penulis : Doddi Risky
Kategori : ,
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.COM – Memasuki hari ketiga masa transisi pasca PSBB Malang Raya, Walikota Malang, Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson beserta jajarannya melakukan sidak ke beberapa pusat perbelanjaan.

Selasa (2/6/2020) rombongan tersebut mengunjungi dua pusat perbelanjaan besar di Kota Malang. Yakni Mall Olympic Garden (MOG) dan Ramayana. Sidak ini ntuk melihat langsung kesiapan dan sarana prasarana yang disediakan para pengusaha tersebut dalam rangka menuju masa New Normal.

Dari pemantauan yang ada, MOG dan Ramayana telah mulai berbenah untuk menyambut masa New Normal mendatang. Beberapa persiapan telah dilakukan seperti menyediakan tempat cuci tangan, thermo gun, mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker serta menghimbau pemilik tenant untuk memberlakukan physical distancing serta menggunakan Face Shield dan sarung tangan bagi para karyawannya.

Walikota Malang, Sutiaji, secara umum semua sudah berjalan dengan baik meski masih ada yang perlu dibenahi. “Saya meminta kepada pengusaha untuk memperhatikan karyawannya dalam penggunaan APD seperti sarung tangan, masker dan face shield saat bekerja serta melayani pelanggan; jika hal tersebut tidak diindahkan maka kami akan menutup usaha tersebut,” ujar Sutiaji seusai sidak.

Sutiaji juga meminta pada para pengelola pusat perbelanjaan agar menambah petugas di pintu masuk dengan harapan seluruh masyarakat yang akan masuk dapat terlebih dahulu diarahkan untuk cuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mengisi buku tamu dalam rangka pencatatan data diri.

Kunjungan kali ini, lanjut Sutiaji pihaknya menganggap sebagai peringatan pertama bagi para pengusaha karena sebelumnya Pemkot telah melakukan sosialisasi terkait penerapan new normal pasca PSBB yang berakhir pada 30 Mei 2020 lalu. “Kami pantau terus selama 7 hari pelaksanaan masa transisi. Jika masyarakat dan pengusaha tidak disiplin akan sangat memungkinkan akan kami kembalikan lagi pada masa penerapan PSBB,” tutur pria asal Lamongan ini.

“Saya berharap pola ini menjadi kebiasaan dan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa kita hidup di masa tatanan baru, normal yang bukan lagi normal seperti dahulu namun normal yang berdampingan dengan Covid-19,” imbuh Sutiaji. (*)

EDITOR : Agus Prasetyo

Di Posting : 2 Juni 2020

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga