Sambut “New Normal Life”, Mal dan Bioskop Boleh Buka dengan Batasi Pengunjung

Di Posting : 1 Juni 2020
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.COM – Usai menerapkan PSBB yang berakhir 30 Mei 2020 lalu, Kota Malang kini menjalani masa transisi menuju new normal.

Dalam fase ini diikuti dengan pembukaan mal, pusat perbelanjaan, gedung bioskop, hotel, lembaga pendidikan hingga kegiatan ibadah.

Adapun masa transisi New normal ini akan berlaku selama 7 hari. Hal ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Malang No 19 Tahun 2020 tentang pedoman masyarakat produktif dan aman COVID-19 telah diterbitkan untuk mendisiplinkan.

Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan pihaknya membuat kebijakan dengan membuka mal ataupun pusat perbelanjaan dengan tetap mengacu pada protokol COVID-19. Seperti penyemprotan desinfektan secara berkala, penyediaan hand sanitizer sampai dengan tempat cuci tangan untuk para pengunjung.

“Sedangkan untuk kasir wajib menggunakan face shield mask, sarung tangan untuk menghindari transmisi uang,” ujar Sutiaji kepada awak media Senin (1/6/2020).

Sedangkan untuk kapasitas, kata Sutiaji sementara ini kapasitas diwajibkan hanya 50 persen dari seluruh fasilitas yang ada.

Disinggung soal jam buka, Sutiaji menjelaskan mengacu Pasal 21 Perwal 19 Tahun 2020 mal, pusat perbelanjaan dan swalayan mulai buka pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB. Pihak mal juga diwajibkan melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala.

Sedangkan untuk tempat hiburan seperti gedung bioskop juga bisa dibuka dengan menerapkan kapasitas 35 persen. Pengelola bioskop wajib setiap hari dilakukan penyemprotan disinfektan, karena areanya rawan. “Untuk hiburan karaoke masih tutup. Jumlah pengunjung akan dibatasi untuk di mal ataupun pusat perbelanjaan sesuai dengan Perwali 19 Tahun 2020,” beber pria asal Lamongan ini.

Bagaimana dengan lembaga pendidikan? Sutiaji menegaskan lembaga pendidikan yang sebenarnya per 1 Juni 2020 sudah mulai masuk dengan menerapkan sistem pembelajaran di rumah atau daring. “Pemerintah Kota Malang tengah memikirkan sistem belajar mengajar yang diikuti separuh dari jumlah pelajar,” tandas politisi Partai Demokrat ini. (*)

EDITOR : Agus Prasetyo

Di Posting : 1 Juni 2020

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga