Pelantikan DPRD Kota Malang Periode 2019-2024 Diwarnai Aksi Demo

Di Posting : 24 Agustus 2019
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Pelantikan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 diwarnai aksi demo.

Demo itu tak lain dilakukan oleh massa tergabung yang tergabung dalam Malang Corruption Watch atau MCW.

Mereka menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang.

Saat itu bersamaan dengan pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Kota Malang Sabtu (24/8/2019).

Bahkan dalam kesempatan itu, massa aksi juga melakukan kritik dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘DPRD Malang ora Jujur, Ajur’.

Koordinator aksi Hanif Abdul mengatakan pelantikan DPRD kali ini sebagai momentum yang tepat untuk menyalurkan aspirasinya. Sebab ini sebagai pesan kepada anggota DPRD baru untuk menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat.

Aspirasi ini sekaligus catatan dan rekomendasi kepada anggota DPRD Kota Malang yang memiliki tiga tugas utama. Yakni penganggaran, pengawasan dan fungsi legislasi.

Hanif menegaskan pendapatan Kota Malang sangat diklaim masih kecil. Pada APBD 2019, dari total Rp 2,1 triliun Anggaran Pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang hanya sebesar 500 Milyar.

” Untuk fungsi pengawasan DPRD harus berani mendalami suatu isu yang ada di masyarakat. Terutama menyangkut kinerja OPD di Kota Malang, dewan harus berani menyoroti kalau memang lemot,” ujar Hanif.

Adapun temuan MCW, kata Hanif pihaknya juga melakukan advokasi kasus-kasus di pendidikan seperti adanya pungli di satuan pendidikan, ketidaksesuaian jumlah sekolah negeri dengan jumlah lulusan.

Disamping itu persoalan komite sekolah yang tidak berperan semestinya, persebaran sekolah tidak merata, dan tidak meratanya kualitas tenaga kependidikan. “Problem ini pelik makanya dewan baru ini harus ikut mengawal untuk perbaikan,” kata dia.

Tak hanya itu, Hanif menegaskan fungsi legislasi, masih buruknya komitmen kepada keterbukaan informasi publik menjadi sorotan. Salah satu faktor yang menyebabkan minimnya partisipasi masyarakat adalah tidak tersosialisasikannya program legislasi daerah dengan baik. Apalagi dana reses dewan mencapai 12,1 miliar sehingga masyarakat perlu tahu.

Ketua sementara DPRD Kota Malang periode 2019-2024, I Made Rian Diana Kartika mengatakan aksi demo ini bagian dari aspirasi masyarakat.

“Lihat nanti kalau memang masukan seperti ini urgen kita akan undang MCW Kota Malang, karena sekarang era nya keterbukaan informasi transparansi, kolektif kolegial,” Tutur politisi PDIP Perjuangan ini.

Made menegakan inti dari aksi yang dilakukan oleh MCW Kota Malang adalah agar korupsi berjamaah DPRD Kota Malang tahun lalu tidak terulang. “Saya kira masyarakat juga harus terus mengontrol kinerja kami. Supaya itu tidak terjadi,” tandas dia. (*)

Di Posting : 24 Agustus 2019

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga