Tak Mau Dijadikan Tumbal, Terdakwa Kasus Korupsi Mantan Sekkota Malang Cipto Wiyono Mengajukan Jadi Justice Collaborator

Di Posting : 11 Juni 2019
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

SIDOARJO PROKOTA Com – Pejabat eksekutif di Pemkot Malang yang diduga terlibat dalam praktik suap korupsi di era Wali Kota Moch. Anton dipastikan tidak akan tenang hidupnya.

Sebab munculnya tersangka baru praktik kasus suap korupsi di Kota Malang snagat terbuka lebar.

Ini diketahui kan lantaran Mantan Sekkota Cipto Wiyono mengajukan diri sebagai justice collaborator di sidang perdana korupsi di pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo Selasa (11/6/2019).

Dalam sidang perdana itu Cipto mengajukan sebagai justice collaborator (seseorang yang membantu membuka kasus lain). ” Kami memang mengajukan itu (JC,Red) karena kasus itu terbuka lebar,” jelas Haris Yudianto selaku kuasa hukum Cipto Wiyono.

Haris mengatakan dalam kasus ini kliennya akan berkata jujur alias apa adanya di depan majelis hakim. Mengingat Cipto bukan pelaku utama.

Disinggung soal kasus fee 1 persen APBD, Haris menegaskan kliennya baru menjabat satu bulan. Artinya persoalan itu sudah final. Sehingga kliennya tidak mengetahui prosesnya. “Kesaksian itu yang nanti akan kami sampaikan. Dan perlu diingat praktik tersebut sudah terjadi bertahun tahun sebelum klien kami menjabat,” beber dia.

Sementara itu, di sidang perdananya Cipto Wiyono dijerat tiga kasus korupsi. Hal itu terungkap dalam sidang perdana korupsi Surabaya di Sidoarjo Selasa kemarin

Pertama, mengenai aliran suap pembahasan APBD 2015 senilai 5,5 miliar, kedua terlihat pembahasan APBD perubahan 2015 yang dikenal uang pikiran (pokir) dan ketiga mengenai suap pembangunan tempat pembuangan sampah. “Kami jerat dengan dua pasal yakni pasal 5 dan pasal 13 UU Tipikor,” kata Arief Suhermanto jaksa komisi pengadilan Tipikor seusai sidang kemarin.

Pasal tersebut sama dengan Anton. Dan mantan kepala dinas PU Jarot Edi Sulistyo yang sudah divonis terlebih dahulu. Termasuk 41 anggota DPRD Kota Malang. (*)

Di Posting : 11 Juni 2019

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga