Janggal, Direktur RSUD Kanjuruhan Bertabur Prestasi Dimutasi Jadi Staf Ahli

Di Posting : 31 Mei 2019
Penulis : Ilyasi
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Ada yang janggal dibalik pergantian pucuk pimpinan RSUD Kanjuruhan yang dilakukan Plt Bupati Malang H.M. Sanusi Jumat (31/5/2019). Sebab Direktur yang telah menorehkan beragam prestasi baik di RSUD Lawang dan RSUD Kanjuruhan Mahendrajaya digantikan dr H.Abdurrahman.

Seperti diketahui Abdurrahman dulunya mantan Kadinkes yang akhirnya dikotak sama Bupati Malang non aktif Rendra Kresna menjadi staf ahli ketika muncul kasus dana kapitasi yang berhasil diungkap tim cyber pungli Polda Jatim di Puskesmas Karangploso.

Sedangkan Mahendra sendiri baru dilantik Rendra Kresna pada awal 2018 lalu sebagai direktur RSUD Kanjuruhan lantaran memiliki prestasi cemerlang karena berhasil mengangkat prestasi RSUD Lawang.

Meksi tipe RSUD Lawang lebih rendah dari RSUD Kanjuruhan, namun Mahendra mampu membuktikan standart pelayanan dan peralatan hampir menyamai RSUD Kanjuruhan.

Tak hanya itu, Rendra sempat melakukan survei terkait kepuasan pegawai RSUD Lawang melalui Inspektorat Kabupaten Malang selama dipimpin Mahendra. Lantaran ada laporan minor soal kepemimpinan Mahendra.

Tapi hasilnya dari sekitar 300 an pegawai yang disurvei dengan mengisi kuisioner hanya dua pegawai saja yang tidak puas.

Berkaca dari fakta keberhasilan itu, Rendra akhirnya mempromosikan Mahendra menjadi Direktur RSUD Kanjuruhan.

Dengan harapan Marhendra bisa membenahi dan meningkatkan kinerja RSUD Kanjuruhan sebagai rumah sakit daerah yang bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malang.

Dan ternyata keyakinan Rendra akan kemampuan Mahendrajaya bisa membawa kemajuan bagi RSUD Kanjuruhan terbukti.

RSUD Kanjuruhan berhasil meraih sertifikat akreditasi Rumah Sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta pada 8 April 2019 lalu dengan predikat lulus tingkat paripurna atau BINTANG LIMA.

Bahkan dari penilaian KARS, rata rata nilai RSUD Kanjuruhan diatas 90 dari standart minimal 80 yang disyaratkan. Sehingga RSUD berhasil meraih sertifikat Akreditasi Rumah Sakit.

Disisi lain penggantinya Abdurrahman yang sebelumnya mantan Kadinkes, malah justru sempat memunculkan masalah dana kapitasi di Puskesmas Karangploso yang terendus jajaran kepolisian. Desas-desus ini menjadi rasan-rasan di internal RSUD Kanjuruhan. “Gimana itu Pak Bupati (HM. Sanusi) Direktur Mahendra yang baru saja memulai membawa perubahan yang lebih baik disini (RSUD Kanjuruhan) kok sudah diganti. Palagi penggantinya juga kurang pas karena dulu jadi Kadinkes sempet muncul masalah OTT dana kapitasi di Puskesmas Karangploso,” ujar salah satu perawat di RSUD Kanjuruhan.

Seperti diketahui selama Abdurrahman menjadi Kadinkes, sempat mencuat kasus dugaan penyalahgunaan dana kapitasi di UPT Puskesmas Karangploso 2018 silam. Hingga akhirnya berujung dijadikannya Abdurrahman sebagai staf ahli bupati.

Bahkan kasusnya ditangani Penyidik Ditreskrimsus Tipikor Polda Jatim.

Penanganan kasus berawal dari OTT Tim penyidik Ditreskrimsus Tipikor Polda Jawa Timur terhadap Kholifah (54), bendahara UPT Puskesmas Karangploso.

Bendahara diduga memotong dana kapitasi para pegawai yang diberikan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) puskesmas milik Pemkab Malang.

Dalam OTT itu, petugas menemukan 31 amplop putih berisi uang dengan total Rp 72 juta. Dalam modusnya, bendahara diduga menyunat dana kapitasi yang merupakan hak pegawai dari hasil kinerja selama 1 bulan. 

Belum terungkap berapa persen dugaan pemotongan yang dilakukan bendahara mulai Januari sampai Agustus 2018.

Melihat dari penjambaran APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2018, alokasi dana kapitasi untuk puskesmas dianggarkan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. UPT Puskesmas Karangploso adalah salah satu dari sekian banyak puskesmas yang menerima dana kapitasi.

Alokasi anggaran sebesar Rp 1,978.936.000,00 tersebut masuk pada belanja langsung penunjang operasional dan kinerja UPT layanan JKN kapitasi FKTP Karangploso. Dari jumlah tersebut, untuk belanja pegawai sebesar Rp 1,525.605.200,00.

Besaran itu kemudian dirinci untuk pembayaran honorarium PNS sebesar Rp 768.763.172,00, honorarium tim pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 3,550.000,00, dan honorarium pelayanan medis senilai Rp 765.213.172,00. Dibagi lagi, untuk honorarium non PNS sebesar Rp 756.842.028,00, honor pegawai honorer Rp 136.800.000,00, honorarium pelayanan medis sebesar Rp 620.042.028,00.

Selain UPT Puskesmas Karangploso, ada 38 puskesmas lain yang menerima dana kapitasi di Kabupaten Malang, untuk besaran anggarannya variatif dan ditentukan oleh kepala daerah mengacu kepada peserta BPJS yang tercatat di FKTP. (*)

Di Posting : 31 Mei 2019

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga