KLKH RI Puji Pengelolaan Sampah DLH Kota Malang

Di Posting : 14 November 2018
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Kasubdit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK ), Ujang Solihin Sidik, SSi,MSc mengaku bahwa urusan sampah bukanlah hal remeh lagi. Sebab persoalan sampah itu menjadi urusan global.
“Ini sudah menjadi urusan global se Indonesia permasalahannya sama kalau bicara tentang sampahjadi kita tidak boleh menganggap remeh,” ujar Ujang Solihin Sidik.SSI, MSC kepada awak media.

Ujang yang menjabat Kasubdit Barang & Kemasan pada Direktorat Pengelolaan Sampah DITJEN PSLB3 KLHK itu terus terang memuji Kota Malang karena mampu menyelesaikan Ranperda maupun Raperwal tentang pengelolaan sampah .
“Ini progres yang sangat bagus bagi Kota Malang dan saya rasa Kota Malang selalu menjadi percontohan kota lain di Indonesia semoga selalu konsisten,” kata Ujang.

Bahkan makin semarak peserta yang terdiri dari lurah sekota Malang, pengelolah Restoran dan rumah makan, pabrik setta Rumah sakit, juga ditambah pegiat pro lingkungan tingkat RW maupun akademisi itu makin semangatnya dalam acara tersebut , saat diajak yel- yel menggalakkan “Gerakan Bawa Kantong Belanja Dari Rumah”.

Diharapkan kedepan bagaimana untuk mengurangi sampah plastik yang selama ini menjadi timbunan sampah terbanyak di dunia .

Kota Malang tidak pernah berpangku tangan meski hingga dua tahun sejak berdirinya Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang itu berhasil mengantongi puluhan hingga ratusan prestasi dan anugerah di bidang Lingkungan Hidup baik tingkat propinsi nasional maupun Internasional, bahkan terus berpacu untuk menciptakan daerah bersih dan nyaman, salah satunya dengan menyiapkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda ) tentang pengelolaan sampah yang dibahas Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) bersama masyarakat di Hotel Santika , Rabu ( 14 / 11 /2018 ).

Dalam acara tersebut , DLH sebagai Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang mempunyai hajat mengundang beberapa elemen dari masyarakat , industri , OPD terkait serta jajaran lainnya.

Oleh karenanya DLH memberikan uji publik Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang pengelolaan sampah yang akan diajukan untuk tahun 2019 mendatang .
Selain itu , juga membahas Rancangan Peraturan Walikota ( Ranperwal ) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada ) tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga .

“Jadi kami saat mengajukan Ranperda maupun Ranperwal itu melibatkan masyarakat , industri hingga hotel . Intinya semua untuk kebersihan persampahan di Kota Malang , dan khususnya sampah plastik, ” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota Malang , drs Agoes Edy Putranto, MM kepada wartawan usai beri sambutan.

Agoes Edy Putranto menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dan juga industri dalam pembahasan Ranperda dan Ranperwal sangatlah penting .”Nanti supaya jika dirasa kurang pas , silahkan disampaikan saat pembahasan tersebut . Namanya saja uji publik , jadi masyarakat harus tahu, ” tambahnya.

Selama ini, sampah plastik memang menjadi yang paling dominan di Kota Malang .
Karena gaya hidup kota yang terkenal dengan Arema nya ini sudah menyerupai Ibukota .

Oleh karena itu, Agoes Edy Putranto saat ini memfokuskan untuk mengurangi sampah plastik walau tidak mengesampingkan sampah – sampah yang lain .
“Tujuannya agar sampah plastik ini bisa dikurangi , walaupun tidak semua langsung bisa berjalan. Karena pemerintah tanpa dibantu masyarakat , tidak akan mungkin bisa berhasil ,” tandas dia. (*)

Di Posting : 14 November 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga