44.545 Warga Belum E-KTP, Dispendukcapil Kota Malang Bakal Sebar Undangan Perekaman

Di Posting : 19 Oktober 2018
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana mengundang seluruh warga Kota Malang yang belum perekaman e-KTP. Hal itu dilakukan demi mempercepat penuntasan perekaman e-KTP.

Sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, sebanyak 44.545 warga yang belum perekaman e-KTP. Jumlah tersebut tersebar di 57 kelurahan. ”Kami minta semua (yang belum ikut perekaman e-KTP) diundang. Lurah pun saya minta bikin surat undangan,” ujar Wali Kota Malang Sutiaj.

Selain itu, pihaknya bakal jemput bola kepada warga. Rencananya, setiap Sabtu dan Minggu ada mobil keliling ke kelurahan untuk melayani perekaman e-KTP. ”Mulai Oktober hingga Desember waktu perekamannya,” ucapnya.

Dia menambahkan, warga bisa melakukan perekaman di kelurahan tempat tinggalnya, atau di kelurahan terdekat. Jadi, warga merasa dimudahkan dalam pengurusan tersebut. ”Kami juga akan ikut keliling memantau,” tambahnya.

Dia mencontohkan, di Kelurahan Kotalama, dari sekitar 3.769 penduduknya, baru 83 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP. ”Informasi ini dari lurah dan camat di lapangan,” terang pria asal Lamongan ini.

Sementara itu, Kadispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarni menyatakan, ada beberapa kemungkinan jumlah warga yang belum melakukan perekaman. Seperti meninggal dunia, perpindahan kota, hingga posisi warga berada di luar kota.

Disinggung mengenai instruksi Sutiaji agar lurah-lurah mengirimkan surat undangan ke warga, Eny merespons positif. Awal Oktober lalu, pihaknya sudah mengirimkan form ke kelurahan untuk diserahkan ke RT/RW. ”Form ini untuk data dan verifikasi lagi,” tanda dia. (*)

Di Posting : 19 Oktober 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga