KPK Amankan Kadis Bina Marga Romdhoni dan Dua Kabid Bina Marga

Di Posting : 10 Oktober 2018
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA MALANG – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Ir.Romdhoni Rabu malam (10/10/2018), sekitar pukul 21.58 WIB.

Selain Romdhoni, penyidik KPK juga membawa Irianto selaku Kabid Peningkagan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga dan Kabid Tekhnik Sabarudin. Ketiganya dibawa masuk ke dalam satu mobil Hiace warna putih yang jadi tumpangan penyidik KPK.

Hanya saja, sampai saat ini belum diketahui secara pasti bagaimana status Romdhoni dan kedua kabidnya yang dimasukkan dalam mobil yang ditumpangi KPK.

Namun dugaan kuat Romdhoni,Irianto dan Sabarudin diamankan KPK karena terkait dugaan kasus gratifikasi DAK tahun 2011 yang menyeret nama Bupati Malang Rendra Kresna.

Mengingat Romdhoni saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya.”Saya ama Pak Rom dan Pak Sabar entah mau dibawa kemana, saya tidak tahu. Saya manut saja,” kata Irianto ketika hendak masuk ke dalam mobil Hiace tumpangan penyidik KPK.

Bahkan malam itu juga KPK langsung membawa Romdhoni ke rumahnya di Jalan Bunga Merak 1 Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang untuk penggeledahan lanjutan.

Demikian pula penggeledahan juga dilakukan di rumah Irianto dan Sabaruddin. (*)

Di Posting : 10 Oktober 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga