Buru Tersangka Baru, KPK Kembali Panggil Pejabat Pemkot Malang Termasuk Plt Wali Kota Sutiaji 

Di Posting : 31 Agustus 2018
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA MALANG – KPK kembali secara marathon mengembangkan kasus korupsi dan suap Perubahan APBD Kota Malang 2015 terkait penganggaran pembangunan jembatan Kedungkandang, kembali digelar.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (31/8/2018), memanggil para pejabat di lingkungan Pemkot Malang. Mereka kembali dipanggil sebagai saksi untuk pengembangan kasus.

Adapun pejabat yang datang memenuhi panggilan KPK, antara lain Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekkota Malang, Wasto, dan mantan Sekkota Malang, Cipto Wiyono.

Tak hanya itu, turut dihadirkan pula mantan Sekretaris DPUPPB Kota Malang, Nunuk Sri Rusgiyati, mantan Kepala Bidang Bina Marga DPUPPB Kota Malang Noer Rahman Wijaya, dan mantan Sekretaris BPKAD Kota Malang Totok Kasianto.

Tim penyidik juga menghadirkan mantan Kepala Bidang Pendataan dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, M. Sulthon, Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Hadi Santoso.

Selain itu nampak pejabat lain yang hadir adalah, Dahat Sih Bagyono mantan kepala bidang di DPUPPB Kota Malang, mantan Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPPB Kota Malang, Prihatin WQ, dan mantan Kasubag Perencanaan dan Keuangan DPUPPB Kota Malang Retno Anggiri Purwandani.

Sedangkan dari unsur anggota DPRD Kota Malang, yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK Mulyanto, anggota Fraksi PKB.

Akan tetapi, Mulyanto memilih bungkam sambil menutup wajahnya dengan topi putih yang dikenakannya.

Seusai dimintai keterangan, Wasto mengatakan, dirinya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Ribut Harianto. “Pertanyaannya yang disampaikan KPK masih sama seperti dahulu. Terkait mekanisme penyusunan perubahan APBD dan penganggaran,” ujar mantan kepala DKP Kota Malang ini.

Sementara M. Shulton, yang dipanggil juga sebagai saksi untuk tersangka Ribut Harianto.

Sedangkan Sutiaji mengaku, memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi Ribut Hariyanto. “Sebagai warga negara yang patuh hukum, pastinya saya harus memenuhi panggilan ini, untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tandas politisi Demokrat ini. (*)

Di Posting : 31 Agustus 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga