Waktu Sekarang

15 Oktober 2024 10:26

Anggap Tak Masalah, UIN Maliki Malang Beri Kebebasan Mahasiswi Bercadar

Di Posting : 7 Maret 2018
Penulis : Ilyasi
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA MALANG – Kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang berbeda dengan UIN Yogya soal pemakaian cadar yang dilakukan mahasiswa.

Pihak rektorat UIN Maliki Malang memberikan kebebasan bagi mahasiswi bercadar atau tidak. “Kalau soal adanya mahasiswi yang bercadar, kami belum ada kebijakan seperti yang dilakukan UIN Yogya,” ujar Humas UIN Maliki Baidlowi ketika dihubungi via ponselnya Rabu (7/3/2018).

Baidlowi secara jujur tak menampik bahwa di kampusnya, ada mahasiswi yang mengenakan cadar. Mereka ada mahasiswa yang dari Malaysia dan beberapa negara lain juga termasuk lokal Indonesia.

Untuk saat ini, kata Baidlowi bagi UIN Maliki adanya penggunaan cadar merupakan hak dari mahasiswi. mengingat selama ini tidak menjadi persoalan. “Itu murni hak mereka. Kami memang tidak mengatur atau melarang,” tutur Baidlowi

Terkait apa yang terjadi di UIN Yogya, kata dia, kebijakan tersebut justru menuai polemik hingga pemangku kebijakan tingkat atas cenderung tak mendukung. “Untuk itu, kami tak ingin melakukan hal sama. Apalagi Rektorat tak pernah membahas soal itu (cadar),” kata dia.

Seperti diketahui, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatur penggunaan cadar. Mereka mendata, membina, dan meminta mahasiswi bercadar meneken pernyataan. Hal ini dibuktikan dengan adanya Pihak rektorat mengirim surat seperti di bawah ini ke jajaran.

1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018
Sifat: Penting
Lampiran : –
Perihal: Pembinaan Mahasiswi Bercadar
Kepada Yth.
1. Direktur Pascasarjana
2. Dekan Fakultas
3. Kepala Unit/Lembaga

Assalamu’alaikum wr. wb.
Sehubungan dengan adanya mahasiswi UIN Sunan Kalijaga yang menggunakan cadar, dengan ini mohon Saudara agar berkoordinasi dengan wakil dan staf untuk segera mendata dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswi tersebut. Data lengkap mohon dilaporkan kepada Rektor melalui wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, paling lambat Rabu, 28 Februari 2018.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Rektor,

Yudian Wahyudi

Di Posting : 7 Maret 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga