Usai Dilantik, DPRD Kota Malang Kerja “Marathon”

Di Posting : 11 September 2018
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA MALANG – Ngebut. Istilah itu mungkin pas disematkan pada sistem kerja anggota DPRD Kota Malang saat ini.

Maklum, kinerja DPRD Kota Malang sempat lumpuh usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 tersangka baru dari anggota DPRD Kota Malang. Bahkan mereka kini ditahan. Sehingga anggota DPRD Kota Malang menyisakan lima anggota DPRD. Akibatnya tidak kuorum dan fungsi legislasi terhenti.

Mengingat sebelumnya KPK juga sudah menahan dulu 19 anggota DPRD Kota Malang tahap pertama.

Pada 10 September 2018 lalu, PAW massal telah dilakukan. Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang yang baru telah dilantik dengan bantuan Mendagri RI Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jatim Soekarwo. Langkah ini terpaksa diambil untuk menyelamatkan roda pemerintahan di Kota Malang.

Nah, usai dilantik, anggota DPRD Kota Malang yang baru sudah dihadapkan pada pekerjaan yang numpuk. Diantaranya menyiapkan agenda pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang baru, pembahasan APBD-P 2018, Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA –PPAS) APBD 2019 sampai pengesahan sejumlah peraturan daerah.

Plt pimpinan DPRD Kota Malang Abdurrohman mengatakan, usai pelantikan DPRD Kota Malang langsung melaksanakan rakor. Ini memang diperlukan untuk mengejar beberapa pekerjaan anggota DPRD yang sempet mandek lantaran ada kasus hukum. Langkah awal memang difokuskan untuk membentuk alat kelengkapan dewan sebagai bentuk awal sebelum bekerja lebih jauh. “Ya intinya sekarang kami kerja marathon lah,” ucap Politisi PKB ini.

Hal senada dikatakan Arif Darmawan, legislator baru hasil PAW dari Partai Demokrat ini menambahkan seluruh anggota dewan dituntut rapat secara marathon agar beberapa pekerjaan yang sebelumnya tertunda bisa cepat dirampungkan. Ini memang dibutuhkan agar program pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Berdasarkan pengalamannya ketika menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2009-2014, Arief menegaskan setelah ada pelantikan digelar bimbingan teknis. Membantu legislator memahami seluruh tugas dan fungsi legislatif. Kondisi berbeda ini dialami oleh 40 anggota baru di DPRD Kota Malang hasil mekanisme PAW saat ini. “Disinilah peran parpol sangat dibutuhkan untuk ikut serta memberikan advokasi agar dewan yang baru bisa bekerja maksimal,” kata dia.

Terpisah Plt Wali Kota Malang Sutiaji optimis seluruh anggota dewan bisa cepat bekerja. Apalagi pembahasan APBD-P 2018 dan penyusunan KUA-PPAS 2019 sebenarnya sudah hampir rampung. Ia juga yakin partai politik sudah jauh hari membekali kadernya dengan berbagai ilmu. “Saat mendaftar caleg, partai pasti sudah membekali mereka untuk jadi legislator. Saya sangat yakin partai sudah menyiapkan semuanya,” tutur pria asal Lamongan ini.

Pemerintah Kota Malang sendiri sudah menyiapkan pencegahan potensi korupsi. Dengan menerapkan e-planing dan e-budgeting tahun ini untuk penyusunan anggaran. Sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi dan bagaimana mekanisme penyusunannya. “Sekarang semua bisa terlibat mengawasi. Masyarakat bisa tahu bagaimana kami bekerja,” kata Sutiaji. (*)

Di Posting : 11 September 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga