Sutiaji Janji Lanjutkan Tiga Mega Proyek yang Mangkrak

Di Posting : 7 Agustus 2018
Penulis : Rahman
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA MALANG – Plt Wali Kota Malang Sutiaji akan kembali menseriusi penyelesaian megaproyek yang sebelumnya tidak bisa dituntaskan dua wali kota sebelumnya (Peni Suparto dan Moch. Anton). Sebab tiga proyek ini memang menjadi kebutuhan mendesak untuk penataan Kota Malang kedepan.

Meski baru dilantik pada September 2018 menggantikan Moch. Anton, Sutiaji berkomitmen akan menuntaskan ketiga proyek tersebut. Tiga proyek tersebut adalah pembangunan Pasar Blimbing, Pasar Induk Gadang (PIG), dan Jembatan Kedungkandang.

Bahkan komitmen Sutiaji untuk melanjutkan tiga proyek mercusuar itu sudah disampaikan kepada anggota DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu. ”Intinya proyek yang mangkrak sebisa mungkin kami lanjutkan pembangunannya,” ucap Sutiaji kepada PROKOTA.com.

Seperti diketahui, di era pemerintahan Wali Kota Malang Peni Suparto ada tiga pembangunan proyek besar. Mulai pembangunan Pasar Blimbing yang nasibnya digantung hampir delapan tahun.
Proyek ini investasinya sekitar Rp 374 miliar dan sudah disepakati sejak 2010. Investor PT Karya Indah Sukses (KIS) belum membangun karena pedagang menolak direlokasi.

Kedua, proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang. Proyek ini dianggarkan 70 miliar. Pembebasan lahannya sudah dilakukan sejak 2012, dan pembangunannya dimulai 2013 oleh kontraktor PT Nugraha Adi Taruna (NAT) itu tidak tuntas. Akan tetapi setelah pemasangan tiang pancang, kontraktor kabur alias tidak melanjutkan.

Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian keuangan negara, sehingga PT NAT wajib mengembalikan.

Proyek ketiga, pembangunan Pasar Induk Gadang (PIG) juga mangkrak. PT Patra Berkah Itqoni, kesulitan dana. Proyek tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 297 miliar. Sempat dibangun pada 2013, akan tetapi juga tidak berlanjut sampai sekarang.

Sutiaji menegaskan pihaknya akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan ketiga proyek tersebut. ”Kami perlu koordinasi untuk menginventarisasi akar persoalannya. Sehingga kami bisa melangkah untuk melanjutkan,” kata pria mantan anggota DPRD FKB ini.

Sutiaji mengatakan dirinya akan melanjutkan pembangunan ketiga proyek mangkrak itu lantaran memang dibutuhkan masyarakat untuk penataan Kota Malang yang lebih baik. “Selain itu kami juga akan melihat sejauh mana payung hukumnya yang sudah ada. Kalau memang perlu ada adendum ya akan kami buatkan dulu agar proses melanjutkan tiga proyek ini tidak menyalahi aturan,” tandas dia. (*)

Di Posting : 7 Agustus 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga