Soal Penyelesaian SMPN 4 Kepanjen, FMPP Menilai Komisi II DPRD Kabupaten Malang Mandul

Di Posting : 12 Maret 2018
Penulis : Ilyasi
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA , MALANG – Front Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menilai anggota komisi II DPRD Kabupaten Malang Mandul urusan penyelesaian komite sekolah dan penahanan ijasah di SMPN 4 Kepanjen. Buktinya sampai hari tidak ada langkah konkrit terkait persoalan tersebut.

Asep Suryaman ketua FMPP Kabupaten Malang, semestinya komisi II DPRD Kabupaten Malang memanggil semua elemen yang terkait dengan persoalan komite sekolah dan penahanan ijasah di SMPN 4 Kepanjen.

Memang, kata Asep, komisi II DPRD Kabupaten Malang sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap pengurus komite sekolah SMPN 4 Kepanjen yang dipecat Sugiyanto cs, Kasek SMPN 4 Kepanjen, Suburyanto dan Kadiknas M. Hidayat.

Namun faktanya, hanya komite sekolah lama yang hadir. Sedangkan Suburyanto dan M. Hidayat tidak hadir. Bahkan tanpa ada konfirmasi.

Ini menunjukkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Malang tidak punya wibawa alias mandul. “Semestinya para wakil rakyat itu memberikan surat peringatan dan memanggil ulang pihak pihak yang tidak hadir,” ucap Asep.

Asep menegaskan, persoalan ini segera diselesaikan. Karena ini wujud moralitas para anggota dewan sebagai wakil rakyat. Terlebih lagi persoalan penahanan ijasah ini sudah sangat merusak tatanan pendidikan di Kabupaten Malang. “Kami sudah menyiapkan aksi demo untuk mengawal kasus ini. Jika tidak ada penyelesaian kami akan laporkan kasus ini ke kepolisian,” kata Asep yang juga Direktur SETARA ini.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo mengatakan persoalan SMPN 4 Kepanjen sebenarnya sudah ditindaklanjuti dengan memanggil semua pihak yang terkait. Tapi sayangnya hanya mantan komite sekolah yang hadir. “Yang lainnya tidak hadir tanpa ada keterangan. Ini sudah kami rekomendasikan ke Bupati Malang Rendra Kresna,” ucap politisi Golkar ini. (*)

Di Posting : 12 Maret 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga