Soal Gegernya Surat Edaran Telat Ambil Raport “Siswa Tidak Berhak Naik Kelas”, Begini Pengakuan Kasek SDN 7 Kepanjen

Di Posting : 18 Juni 2019
Penulis : Ilyasi
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Pihak SDN 7 Kepanjen akhirnya buka suara terkait undangan penerimaan raport kenaikan kelas I-V yang menuai protes masyarakat. Sebab dalam surat tertulis bagi wali murid yang telat mengambil raport maka siswanya tidak berhak naik kelas.

Kepala SDN 7 Kepanjen Yuli Isnani S.Pd mengaku tidak bermaksud untuk mengancam wali Murid. Akan tetapi hal itu dilakukan semata mata agar ada komunikasi antara wali murid dengan guru disekolah SD 7 Kepanjen. “Kami tidak bermaksud mengancam. Tapi hanya ingin ada kepedulian wali murid terhadap anaknya,” ujar Yuli saat dikonfirmasi PROKOTA.Com di sekolah, Selasa (18/6/2019).

Yuli menceritakan ada beberapa wali murid sudah dua tahun tidak mengambil rapot anaknya. Sehingga anaknya ketika habis liburan dan kembali masuk sekolah masih ada yang di kelas yang sama. Sehingga dikira tidak naik kelas.

Namun untuk menjaga mental dan psikis anak akhirnya guru-gurunya memberitahukan hasil rapotnya, kalo anak tersebut naik kelas.

Terkait kenaikan kelas, Yuli menegaskan sudah melakukan sidang. ” Insyaallah semuanya naik, meskipun ada tambahan waktu seperti kelas 1 yang biasanya pulang jam 10.30 wib menjadi Jam 11.00 wib itu Itupun melalui rapat dengan wali murid,” kata dia.

Yuli menegaskan dengan membuat surat seperti itu, harapannya wali murid mau datang ke sekolah untuk melihat perkembangan anaknya. Terlebih bagi wali murid yang 2 tahun tidak ngambil rapot anaknya di tahun ini bisa mengambilkan rapot anaknya. “Jika tidak bisa ngambil sendiri bisa diwakilkan kesaudaranya,” bebernya.

Yuli mengungkapkan banyak wali murid yang datang kesini mengklarifikasi undangan tersebut. Bahkan ada dari Diknas minta klarifikasi soal undangan tersebut. “Intinya pihak sekolah hanya menginginkan adanya komunikasi kepada wali murid. Sekolah tidak akan menahan rapot,” kata dia.

Seperti diberitakan, dunia pendidikan di Kabupaten Malang lagi gempar. Problemnya pengelola SDN 7 Kepanjen mengeluarkan kebijakan undangan pengambilan raport yang telat akan diberikan sanksi tidak berhak naik kelas. Hal itu mengundang protes masyarakat diantaranya Unggul Nugroho selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang. Bahkan Unggul sempat mengunggah undangan tersebut ke sosial media dan menimbulkan banyak kritikan dari masyarakat. (*)

Di Posting : 18 Juni 2019

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga