Sidak Eks TPA Lowokdoro, Walikota Tegaskan Akan Jadi RTH

Di Posting : 31 Oktober 2019
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Akhirnya Walikota Malang H Sutiaji memenuhi janji dan menanggapi protes warga atas bau yang menyengat dari eks TPA Lowokdoro, hal iyu dibuktikan Walikota Malang, H. Sutiaji dengan jajaranDLH dan Kasatpol PP melakukan tinjauan ke lokasi eks TPA Lowokdoro pada hari Kamis siang (31/10). Tampak hadir mendampingi adalah Kepala DLH, Rinawati, Kepala Barenlitbang, Dwi Rahayu, Kepala Satpol PP, Priyadi serta Kabag Humas, Nurwidianto.

“Kami ingin memastikan karena kemarin dapat laporan dari masyarakat. TPA ini kan sebenarnya tidak difungsikan, tapi kenapa kok masih ada pembuangan” ungkap dia bernada heran.

Bahkan, jika ditemui ada yang masih melakukan pembuangan sampah di area tersebut, akan diberikan punishment sesuai yang tercantum dalam Perda No 10 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Yakni, denda senilai Rp 100 ribu rupiah.

“Setelah di plang, saya akan minta Satpol PP untuk menjaganya agar tidak ada lagi orang yang membuang sampah di lokasi ini” paparnya.

Lebih jauh kata Walikota bahwa Eks TPA Lowokdoro, akan digunakan untuk penambahan RTH sehingga sudah seharusnya dilakukan penutupan. Apalagi fokus TPA saat ini ada di Supit Urang, Kecamatan Sukun. Kebutuhan RTH di Kota Malang masih jauh dari target 20 persen wilayah.

“Sebenarnya ini mau difungsikan untuk hutan kota. Soalnya,  RTH kita masih kurang jauh. Baru tercapai 4,5 atau 4,7 persen dari ketentuan 20 persen. Maka mau tidak mau, ini harus ditutup agar lahan-lahan eks TPA seperti Eks TPA Pandanwangi, TPA lokdoro ini nanti penggunaannya jelas,” tegasnya.(*)

Di Posting : 31 Oktober 2019

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga