Siap Jalani Pemeriksaan di KPK Hari ini, Bupati Malang Rendra Kresna akan Kooperatif

Di Posting : 15 Oktober 2018
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA JAKARTA – Bupati Malang Rendra Kresna akan menjalani pemeriksaan hari ini (15/10/2018) di gedung KPK.

Pemeriksaan ini dilakukan KPK setelah Bupati Malang periode kedua ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi DAK 2011 sebesar Rp 7 miliar di Dinas Pendidikan.

Dalam kasus ini, KPK tak hanya menetapkan Rendra Kresna, akan tetapi dua rekanan juga ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla.

Dalam pemeriksaan ini, Rendra Kresna akan didampingi tiga kuasa hukumnya. Yakni Imam Muslich, Gunadi Handoko dan Sudarmadi.

Gunadi Handoko kepada PROKOTA.com menegaskan kliennya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di KPK. “Klien kami kooperatif. Akan kami ikuti semua proses di KPK,” ujar Gunadi.

Bukti Rendra Kresna kooperatif juga telah dibuktikan dengan pemberangkatan yang dilakukan Minggu kemarin (14/10/2018) untuk memenuhi panggilan KPK. Sebab jika kliennya berangkat Senin hari ini dikhawatirkan akan ada keterlambatan dll.

Gunadi menegaskan kliennya akan menghormati semua proses pemeriksaan di KPK. Hanya saja, pihaknya juga meminta dan menghormati terkait azas praduga tak bersalah bagi kliennya. “Kita lihat saja perkembangan nanti. Soalnya kami juga belum mengetahui secara pasti materi substansi yang akan disampaikan penyidik KPK kepada klien kami,” tandas dia. (*)

Di Posting : 15 Oktober 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga