PPDB Jalur Prestasi Dimulai Dewan Komisi D Berharap Fair Dan Internet Gak Lemot

Di Posting : 17 Mei 2021
Penulis : Ilyasi
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Respon ketua komisi D DPRD Kota Malang pada PPDB ajaran 2021/2022 Kota Malang yang resmi dijadwalkan Senin 17/5 tak alami masalah dan fair play,” internet yang dibuka oleh Dindik tidak lemot dan tak ngadat ,sehingga pendaftar gak kesulitan untuk memasukkan data atau mengikuti info soal pendaftaran secara online,” ungkap Wabedi saat dihubungi lewat seluler.

Lanjut politisi asal PDI Perjyangan itu wanti wanti pada dindik untuk transoaran soal kuota dan hasil pendaftar ,agar tak nenimbulkan protes,” terutama saat penentuan zonisasi ini sangat rawan protes apabila menggeser tak sesuai bukti jarak ,juga soal umur harap dilakukan sesuai bukti dan tak ada titipan, semoga lancar dan tak ada masalah.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 Kota Malang resmi dijadwalkan mulai Senin (17/5/2021). Dimulai PPDB Jenjang SMP Jalur Prestasi Hasil Lomba. Pelaksanaan PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang dilaksanakan terpisah pada tiap jenjang TK, SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana menjelaskan, pemisahan waktu pelaksanaan PPBD, dimulai jenjang TK, SD, dan SMP, untuk menghindari kerumunan. Dibandingkan tahun sebelumnya secara jalur bersamaan di setiap jenjangnya. Kali ini, jalur yang bisa diikuti oleh calon siswa untuk bisa masuk sekolah yang diinginkan, di antaranya jalur prestasi lomba, jalur afirmasi, jalur mutasi orangtua, dan jalur zonasi.

“Untuk jalur prestasi lomba, kami hanya memberi lima persen dari pagu sekolah. Karena pada tahun lalu kan tidak banyak prestasi/lomba-lomba karena pandemi,” jelas Suwarjana, Kadisdikbud Kota Malang, ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jl Veteran 19, Kota Malang, Senin (17/5/2021).

Tata cara PPDB Jalur Prestasi Hasil Lomba. (ist) – PPDB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Prestasi Hasil Lomba Dibuka – Simak tanggal, jalur, dan syarat PPDB jenjang TK, SD, dan SMP Kota Malang 2021
Menurut Suwarjana, jika dalam seleksi prestasi lomba tidak lolos, maka peserta bisa ikut seleksi lainnya. Misalnya seleksi prestasi rapot dengan pagu 25 persen. Namun jika sudah diterima di salah satu jalur seleksi dan mendaftar lainnya, secara sistem sudah tidak bisa.

“Nanti akan ada tim yang akan memutuskan pendaftar seleksi prestasi lomba untuk direkom di SMPN mana yang membina mata lomba sesuai dengan kejuaraan yang diperoleh. Tim melibatkan Dikbud, Pengawas Sekolah, MKKS, K3S, DPKM, dan KONI Kota Malang,” jelasnya.

Jadwal pelaksanaan PPDB TK, SD, SMP Kota Malang tahun 2021. (ist) – PPDB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Prestasi Hasil Lomba Dibuka – Simak tanggal, jalur, dan syarat PPDB jenjang TK, SD, dan SMP Kota Malang 2021
Jadwal pelaksanaan PPDB TK, SD, SMP Kota Malang tahun 2021. (ist)
Jadwal pelaksanaan PPDB Jenjang SMP Jalur Prestasi Hasil Lomba:
– Penyerahan Sertifikat Lomba: 17 -19 Mei 2021
– Pengambilan hasil verifikasi: 22 Mei 2021
– Pendaftaran: 31 Mei 2021 – 2 Juni 2021
– Pengumuman: 4 Juni 2021
– Daftar Ulang: 4 Juni 2021 -5 Juni 2021

Syarat pendaftaran PPDB Jenjang SMP Jalur Prestasi Hasil Lomba:

Warga Kota Malang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau lulusan SD/MI/ sederajat di Kota Malang.
Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2021, dibuktikan dengan akta kelahiran.
Memiliki sertifikat kejuaraan lomba baik akademik maupun non-akademik yang pelaksanaannya secara berjenjang. Kejuaraan tersebut diatas paling rendah Juara Harapan 3 Tingkat Provinsi atau Juara 3 Tingkat Kota.
Telah lulus dari SD/MI/Sederajat, atau telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran sampai dengan kelas 6 berdasarkan surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.
Sementara beberapa syarat pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP, bisa melalui jalur:

a. Zonasi

Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang tahun Ajaran 2021 / 2022 adalah wilayah Kota Malang.

Pagu jalur zonasi:
– SD 80% dari pagu masing-masing sekolah.
– SMP 50% dari pagu masing masing sekolah.
b. Afirmasi

Diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pembelajaran secara normal.
Pagu jalur afirmasi sebanyak 15% dari pagu masing-masing sekolah baik untuk jenjang SD maupun SMP.

c. Kepindahan Orang Tua

Jalur ini diperuntukkan bagi CPDB yang orang tuanya pindah/mutasi kerja ke Kota Malang, antara lain: ASN/ PNS, TNI, Polri, dan BUMD/BUMN
Pagu untuk jalur Kepindahan orang tua sebanyak 5% dari pagu masing-masing sekolah baik untuk jenjang SD maupun SMP.

d. Prestasi

Jalur ini diperuntukkan bagi CPDB yang memiliki prestasi berdasarkan nilai rapor dan atau prestasi dari hasil lomba yang diperoleh ketika mengikuti pendidikan di SD/MI/Sederajat dalam tiga tahun terakhir.
Pagu untuk jalur prestasi yaitu 30% dari pagu masing-masing SMP dengan rincian 25% untuk prestasi dari nilai rapor dan 5% prestasi dari hasil lomba. Jika pagu pada prestasi hasil lomba tidak terpenuhi, maka akan dipenuhi dari prestasi dari nilai rapor.

e. Calon peserta didik baru dapat memilih:

Untuk jenjang SD hanya 1 (satu) pilihan sekolah;
Untuk jenjang SMP maksimal 3 (tiga) pilihan sekolah.
Terkait pendaftaran berdasarkan tiap jenjang pendidikan, bisa melalui link dibawah ini.
– Link PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 jenjang TK (Taman Kanak – Kanak):
– tk.ppdbkotamalang.id
– – Link PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 jenjang SD (Sekolah Dasar):
sd.ppdbkotamalang.id
– Link PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama):
– smp.ppdbkotamalang.id. (riz/hms)

Di Posting : 17 Mei 2021

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga