MALANG PROKOTA.COM – Kebiasaan tak baik masih terus terulang disaat penerimaan siswa baru. Kebiasaan itu tak lain melakukan pungutan dengan dalih peningkatan prestasi atau mutu sekolah.
Alih-alih dalih itu, sekolah dengan mudahnya bekerjasama dengan komite sekolah untuk merancang berapa besaran pungutan yang harus dikenakan kepada wali murid baru.
Fakta itu terjadi di SMPN 1 Tumpang, Kabupaten Malang Jawa Timur.
Pengelola sekolah dan komite di SMPN 1 Tumpang Kabupaten Malang yang diduga dengan memungut sumbangan pada calon Wali Murid baru dan Wali Murid yang akan mengambil raport kenaikan kelas anaknya
Ketua Umum Front Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Asep Suriaman, S.Psi, mengatakan Terkait temuan adanya uang investasi Rp 1,5 juta, Calon peserta didik baru harus membeli seragam kesekolah, serta uang sodaqoh Rp 100 ribu/bulan yang digagas komite SMPN 1 Tumpang
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2016 belum sepenuhnya difahami dan dijalankan oleh komite SMPN 1 Tumpang. Mari kita buka kembali dan dibaca serta difahami apa itu yang di namakan Bantuan Pendidikan, Sumbangan Pendidikan dan Pungutan Pendidikan. Semoga komite Sekolah bisa membedakannya.
Sesuai dengan Permendikbud nomor 75 Tahun 2016, bunyi Pasal 1 :
Ayat 3 : Bantuan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak.
Ayat 5 : Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa/ oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.
Ayat 4 : Pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.
Batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Mendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Pada Pasal 10 ayat (2) penggalangan dana dan sumber daya pendidikan berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
Ada beberapa bentuk-bentuk pungutan di sekolah, baik pungutan resmi maupun pungutan liar. Pungutan resmi adalah pungutan yang memiliki dasar hukum dan tidak melanggar peraturan yang ada, sementara pungutan liar (pungli) adalah pungutan yang tidak memiliki dasar hukum meski telah didahului dengan kesepakatan para pemangku kepentingan. Karena pada dasarnya kejahatan juga bisa dilakukan melalui sebuah kesepakatan dan pemufakatan (pemufakatan jahat).
Lanjut Asep, Secara Hukum, bahwasanya Sumbangan Partisipasi Masyarakat ( SPM ) sebesar Rp. 100.000, Dana investasi Pendidikan yang nominal jumlah ditentukan termasuk Pungutan Pendidikan. – (Merujuk pada permendikbud nomor 75 tahun 2016 ) –
Terkait CPDB yang diwajibkan membeli seragam disekolah. Aturan mana yang dibuat landasan dan sandaran pengurus komite SMPN 1 Tumpang. Sedangkan mengacu pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016 pasal 12 ayat 1 yang berbunyi: Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah.” Sudah sangat jelas bahwasanya komite Sekolah dilarang menjual kain seragam.
Tolak saja kalau tidak sesuai aturan serta prosedur terkait partisipasi masyarakat, dan sebenarnya tahun lalu juga ada sekolah yang memaksakan sehingga mendapat teguran/sanksi dari Dinas pendidikan Kabupaten Malang. tegasnya kepada jurnalis Prokota.Com
“Jika masih mengulangi di tahun ini, ya kita harus berani melaporkan ke APIP/APH”. jika ada intimidasi terhadap CPDB yang sudah diterima dengan alasan dikaitkan seragam, pungutan yang dibungkus sumbangan dengan nominal yang ditentukan dan sebagainya. tolong bisa menyampaikan ke kami sesuai Pasal 35 ayat (3) Perbup 22/2020 dan/atau langsung ke Bupati melalui Tim Saber Pungli manakala di jajaran (Disdik) ada yang terlibat.(*)
MALANG|PROKOTA.COM – Jabatan M. Nor Muhlas sebagai direktur utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta (PDAM) tak
MALANG|PROKOTA.COM – Momen bulan suci Ramadhan 1445 H tidak menyurutkan keinginan Pj.Walikota Malang Wahyu Hidayat
MALANG|PROKOTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan program mudik gratis pada moment Hari Raya
MALANG|PROKOTA.COM – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kian intensif meggelar Forum Jumat Curhat sebagai
MALANG|PROKOTA.COM – Rapat Pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 daerah pemilihan Sukun
MALANG|PROKOTA.COM – Kecamatan Klojen menjadi kecamatan pertama di Kota Malang yang telah merampungkan perhitungan rekapitulasi
MALANG|PROKOTA.COM – Bupati Malang H. Sanusi dan keluarganya ikut mencoblos di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
MALANG|PROKOTA.COM – Memasuki H-4 Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Bawaslu kota
MALANG|PROKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan pemilu 2024, anggota DPRD Kota Malang secara serentak menggelar reses perdana.
Retno Sumarah :”Warga wajib dilindungi BPJS agar nyaman dan aman kesehatan Keluarga” MALANG|PROKOTA.COM – Anggota
MALANG|PROKOTA.COM – I Made Riandiana Kartika yang menjabat Ketua DPRD Kota Malang menggelar reses di
MALANG|PROKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Malang dari Komisi B, Lookh Mahfudz menggelar reses perdana diawal
MALANG|PROKOTA.COM – Ribuan kader dan simpatisan PDIP Malang Raya bertekad memenangkan pasangan Capres no 3
MALANG|PROKOTA.COM -Luar biasa tahun ini meski sebagai salah satu kewajiban dari pelaku usaha Koperasi, maka
MALANG|PROKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan efektivitas layanan dan keterlibatan wajib pajak pada layanan perpajakan, Direktorat
MALANG|PROKOTA.COM – Momentum peringatan Hari IBU yang diperingati tanggal 22 Desember 2023 ikut dimeriahkan jajaran
MALANGlPROKOTA.COM – Tak henti-hentinya Alfamart mengapresiasi perjuangan para veteran. Sebab berkat perjuangan para veteran negara
BLITAR|PROKOTA.COM – Sebagai bentuk dukungan bakal diberlakukannya bebas tas kresek di Kabupaten Blitar, Alfamart membagi
Komisaris Utama Klinik Syifa Husada Unggul Piter Susilo : “Keberadaan Klinik ini juga mengemban misi
Komisaris Utama Klinik Syifa Husada Unggul Piter Susilo : “Keberadaan Klinik ini juga mengemban misi
MALANG| PROKOTA. COM – Aksi sosial berupa bedah rumah digelar Berkat Malang Gema Kasih (BMGK).
PATI |PROKOTA.COM – Aksi sosial kolaborasi Alfamart dengan PZ Cussons menggelar posyandu di sejumlah daerah
JAKARTA|PROKOTA.COM – Napoli berhasil lolos ke final Piala Super Italia 2023 usai mengalahkan Fiorentina di
MALANG|PROKOTA.COM – Prestasi KONI Kabupaten Malang yang sering masuk lima besar dalam pelaksanaan Porprov, menjadi
MALANG|PROKOTA.COM – Disporapar Kota Malang terus menggalakkan berbagai macam event untuk mendorong Sport Tourism. Pemerintah
MALANG|PROKOTA.COM – Festival Taekwondo Beach ke 2 Tahun 2023 sukses digelar di Pantai Tamban, Kecamatan
MALANG.PROKOTA.COM – Pj Wali Kota Wahyu Hidayat selain menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ali Kuncoro
MALANG|PROKOTA.COM – Peringatan HUT ke 23 Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) bakal digelar meriah dengan
MALANG|PROKOTA.COM – Maraknya aksi balap liar mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Kota Malang I
MALANG|PROKOTA.COM – Aksi solidaritas bakal dilakukan KPTKK (Komunitas Peduli Tragedi Korban Kanjuruhan) Malang Raya untuk
MALANG|PROKOTA.COM – Teka teki soal rencana renovasi Stadion Kanjuruhan Kepanjen pasca tragedi terjawab sudah. Kepastian