Paket Konversi BBM ke BBG Untuk Nelayan dan Petani Tahun 2019, Siap Dibagikan

Di Posting : 16 Oktober 2019
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.com – Dalam rangka mendukung kelancaran distribusi 13.305 unit paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan di 38 kabupaten/kota dan 1.000 unit paket konversi BBM ke BBG untuk petani di 5 kabupaten/kota, yang akan dibagikan Pemerintah tahun ini, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Konversi BBM ke BBG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran di Haris Hotel, Malang, Rabu (16/10).

Rakor yang mengundang 43 Pemerintah Kabupaten/Kota Sasaran Program Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran ini, dihadiri oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto, Sekretaris Ditjen Migas Iwan Prasetya Adhi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas yang diwakili Ahmat Wahyu Wardono, serta GM Marketing Operation Region V PT. Pertamina Werry Prayogi.

Hal ini diungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto dalam arahannya pada rakor ini mengungkapkan,
Program Konversi BBM ke BBG khususnya LPG untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran, memiliki makna kemudahan akses energi di mana nelayan dan petani diberikan pilihan terhadap energi yang akan digunakan.

“Manfaat dari LPG seperti emisi gas buang yang rendah akan membuat penurunan tingkat pencemaran lingkungan secara signifikan. Konversi BBM ke LPG menjadi bentuk perlindungan lingkungan untuk generasi anak-cucu kita yang akan datang. Konversi BBM ke LPG menjadi bentuk investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” ujar Djoko.

Program ini juga bertujuan menghemat pengeluaran biaya bahan bakar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan konverter kit berbahan bakar LPG, nelayan dan petani bisa menghemat biaya operasional penggunaan LPG sampai dengan sekitar 30% dengan asumsi tanpa ada subsidi. Bila dengan subsidi yang berlaku sekarang ini baik untuk bensin maupun LPG, maka penghematan yang diperoleh bisa mencapai sekitar 50%. Dengan LPG juga memberikan energi bersih, mengurangi konsumsi BBM,” tegas Djoko Siswanto.

Mensukseskan program konversi BBM ke LPG bukan hanya menjadi tugas Pemerintah saja, tetapi membutuhkan partisipasi dan kerja sama semua pihak dalam penyediaan alokasi gas bumi, ketersediaan dan pengoperasian infrastruktur untuk penyediaan dan pendistribusian LPG, serta jaminan ketersediaan LPG bagi para nelayan dan petani sasaran.

“Rekan–rekan BUMN dan badan usaha swasta dapat terlibat dalam penyediaan dan pendistribusian LPG secara optimal untuk nelayan dan petani pengguna LPG, selain itu diperlukan juga keterlibatan badan usaha untuk layanan pemeliharaan konverter kit, mesin kapal nelayan dan mesin pompa air petani pengguna LPG, sehingga penggunaan LPG oleh para nelayan dan petani dapat dirasakan manfaatnya secara berkesinambungan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Djoko Siswanto meminta dukungan agar pelaksanaan kegiatan Konversi BBM ke LPG untuk nelayan sasaran dan petani sasaran dapat berjalan lancar. “Mohon dukungannya agar program ini berjalan lancar dan semoga paket bantuan yang diberikan Pemerintah dapat memberikan manfaat energi berkeadilan khususnya bagi nelayan dan petani, serta bagi masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

GM MOR V PT. Pertamina Werry Prayogi mendukung kelancaran program ini dengan menyiapkan kebutuhan refill LPG tabung 3 kg. Semoga para nelayan dan petani dapat merasakan manfaat dari program konversi ini dan semakin sukses dan berkembang penggunaan LPG kedepannya,” katanya.

Pembagian paket perdana konverter kit BBM ke BBG untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran terdiri atas beberapa komponen, yaitu mesin penggerak, konverter kit, as panjang, baling-baling, 2 buah tabung LPG 3 kg, as panjang dan baling-baling, serta aksesoris pendukung lainnya (reducer, regulator, mixer, dll).

Sedangkan paket perdana konverter kit BBM ke BBG untuk Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran terdiri dari mesin pompa air, konverter kit, selang hisap dan buang, 1 buah tabung LPG 3 kg, serta aksesoris pendukung lainnya (reducer, regulator, mixer, dll).

Kriteria nelayan dan petani yang mendapatkan paket konverter kit BBM ke BBG sesuai Perpres No.38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran, antara lain nelayan yang memiliki kapal ukuran di bawah 5 Gross Tonnage (GT) dan memiliki daya mesin di bawah 13 Horse Power (HP).

Sementara kriteria petani penerima paket adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 HP.

Untuk diketahui, pada tahun 2016–2018 Pemerintah telah mendistribusikan 47.554 unit paket konversi di 73 kabupaten/kota, dan pada tahun 2019 ini akan dilaksanakan pendistribusian sejumlah 13.305 unit paket konversi BBM ke BBG untuk Nelayan di 38 Kabupaten/Kota dan 1.000 unit paket konversi BBM ke BBG untuk Petani di 5 Kabupaten/Kota.

Tahun 2019 merupakan tahun pertama pelaksanaan konversi BBM ke BBG untuk Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran, di mana sejumlah 1.000 paket akan didistribusikan di 5 kabupaten yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Malang.

Selanjutnya pada tahun 2020, direncanakan akan dibagikan 40.000 unit paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan di 26 provinsi yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Untuk petani, akan dibagikan 10.000 unit di 8 provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.(*)

Di Posting : 16 Oktober 2019

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga