Obok-Obok Rumah Dinas Bupati Malang dan Puluhan OPD, KPK Telah “Kantongi” Tersangka

Di Posting : 11 Oktober 2018
Penulis : Muhammad
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA JAKARTA- Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selama tiga hari sudah mengobok-obok Kabupaten Malang.

Dimulai Senin lalu (8/10/2018) KPK melakukan serangkaian penggeledahan di pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur yang sekaligus ruang kerja Bupati Malang Rendra Kresna.

KPK kemudian melanjutkan melakukan penggeledehan di beberapa OPD. Dimulai dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Dispora, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian.

Dengan adanya serangkaian penggeledahan tersebut KPK menyebut terkait dengan sudah ada ditetapkan tersangka. “Penggeledahan itu kan hanya bisa dilakukan kalau sudah dilakukan proses penyidikan. Dan di KPK kalau penyidikan sudah ada tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Hanya saja, Febri masih enggan mengungkap siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus DAK.

Proses hukum di KPK, bila suatu kasus dugaan korupsi telah naik ke tingkat penyidikan, maka telah ada pihak yang ditetapkan tersangka.

Artinya penggeledahan baru bisa dilakukan KPK setelah kasus tersebut naik ke penyidikan.

Febri menegaskan tim penyidik KPK telah menggeledah 13 lokasi yang dilakukan sejak Senin (8/10/2018).

Lokasi-lokasi yang diobok-obok tim KPK di antaranya, Pendopo Bupati Malang, kantor pihak swasta, rumah pihak swasta, serta rumah tiga pegawai negeri sipil (PNS) setempat.

Penggeledahan berlanjut ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda),Dispora, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya. “Dari semua lokasi yang digeledah KPK telah menyita dan mengamankan sejumlah dokumen yang relevan tentu dengan pokok perkaranya,” kata Febri.

Seperti diberitakan, Rendra Kresna telah menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jawa Timur.

Pengunduran itu dilakukan, lantaran Rendra mengaku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011.

Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK 2011 dengan nilai sekitar 600 juta. (*)

Di Posting : 11 Oktober 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga