Mendadak, Istri Wali Kota Malang Kembali Aktif Jadi Kabid di Dispora Setelah Cuti sebagai Ketua TP PKK Kota Malang

Di Posting : 14 Juni 2019
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com- Pro dan Kontra terjadi seiring Istri Wali Kota Malang, Widayati Sutiaji kembali aktif menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Mengingat sebelumnya Widayati cuti di luar tanggungan negara lantaran menjadi Ketua TP PKK Kota Malang.

Apalagi proses mutasinya juga terkesan mendadak dan bukan di tempat biasanya ruang sidang balaikota Malang.

Perlu diketahui sebelumnya Widayati menjabat sebagai ketua TP PKK Kota Malang dikarenakan suaminya H. Drs. Sutiaji resmi dilantik sebagai wali Kota Malang bersamaan dengan H. Sofyan Edi Jarwoko pada 2018 lalu.

Adapun prosesi pelantikan Widayati pada kamis (13/6/2019) di ruang Ngalam Command Center (NCC) bersama pejabat lain. Pelantikan ini diduga melanggar aturan.
“Kemarin dia (Widayati) kan cuti. Sekarang balik lagi, sesuai prosedural, apa yang dilanggar?  Kalo kurang jelas silakan tanya ke BKN atau Kanreg BKN Jatim,”   tepis Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (13/6/2019) malam saat dikonfirmasi.

Saat disinggung soal kembali menjadi kabid di dispora, mestinya kalau balik lagi ya jadi staf dulu, tapi Sutiaji ngotot menampik kalau ada pelanggaran,” silakan tanya ke  BKD atau BKN kanreg propinsi jatim biar jelas,” timpalnya singkat.

Cuplikan konfirmasi dengan Walikota disimpulkan pelantikan itu tidak melanggar aturan “Secara prosedural sudah kembali lagi mas, yang melanggar yang mana?
Walikota: Boleh kembali lagi mas
,Walikota: Tanyakan ke BKN pusat atau Kanreg BKN Jatim,Walikota: Monggo tanyakan ke BKD,Khan tadi sdh saya mnta bertanya ke BKN biar jelas,”
Lanjutnya lebih jauh pada saat itu istrinya sempat mengajukan pensiun dini.

Namun, pengajuan itu ditarik dan hanya mengajukan cuti. “Kemarin itu hanya cuti karena mau mendampingi saya menjadi Ketua PKK. Karena saat ini PKK sudah kuat jadi kembali lagi,” papar dia.

Widayati tetap menduduki jabatan yang dulu ditinggalkan.

Kata Sutiaji, kembalinya istrinya sebagai ASN dilakukan secara terbuka dan tidak ada keistimewaan. “Pelantikannya nggak sembunyi-sembunyi, kan dilantik di ruang NCC bareng sama yang lain. Tidak sembunyi-sembunyi kok,” tegasnya.

Perlu diketahui kalau agenda tak biasa digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hari ini (13/6/2019) yakni pelantikan pejabat.

Terkesan di luar kewajaran karena informasi kegiatan tersebut sangat minim dan terkesan diam-diam.

Tanggapan dari salah satu pejabat di propinsi saat diminta tanggapan, jika istri Walikota kalo nau balik lagi setelah cuti ya jadi staf dulu, ” balik lagi trus tetep jadi kabid , lah kok enak? Ya harusnya jadi staf dulu ,” tudingnya jengkel.

Salah satu pejabat yang dilantik yakni Ketua TP PKK Kota Malang Widayati yang notabene merupakan istri Wali Kota Malang Sutiaji.

Informasi pelantikan tersebut diterima sekitar pukul 17.00 WIB di mana kegiatan sudah selesai dilangsungkan di Ngalam Command Center, lantai 2 Balaikota Malang pada pukul 15.00 WIB.

Kegiatan tersebut tidak seperti pelantikan biasanya yang diinformasikan oleh Bagian Humas Setda Kota Malang, juga tidak tercantum dalam agenda harian wali kota.

Terlebih lagi, nama Widayati juga tidak muncul dalam SK Jabatan yang diterbitkan Pemkot Malang per 29 Mei 2019 bersamaan dengan pelantikan 108 pejabat lain.

Wali Kota Malang Sutiaji mengaku bahwa agenda tersebut mendesak untuk dilakukan.

“Kemarin itu ada yang sakit, sama guru itu yang ada jabatan yang kosong harus diisi guru SMP atau apa tadi jadi besok harus tanda tangan, harus definitif, jadi gitu,” tegasnya melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Widayati mengajukan cuti di luar tanggungan negara saat Sutiaji maju menjadi calon wali kota.

Saat mantan wakil wali kota itu terpilih dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Malang 2018, Widayati sempat menyatakan akan mengajukan pensiun dini dari jabatannya sebagai pegawai negeri. Namun, perihal pengunduran diri itu dibantah oleh Sutiaji.

“Oh ya, dia (Widayati) masuk lagi karena kemarin kan hanya cuti. Kemarin kan cuti di luar tanggungan negara,” kilahnya.

Dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan. Yang menjadi pertanyaan, peran ganda Widayati sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan juga Ketua TP PKK Kota Malang.

“Lho kata siapa (tidak boleh peran ganda sebagai ASN), ya boleh,” ucap Sutiaji.

“Kemarin kan mau mendampingi saya, PKK sudah seattle, sekarang sudah kerja. Bu Irsyad (istri Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf) itu juga kerja,” imbuh politisi Demokrat ini.

Mengenai rencana pengajuan pensiun dini, Sutiaji menyebut bahwa hal tersebut urung dilakukan oleh istrinya. “Sudah ditarik berkasnya (pensiun dini),” tutur pria asal Lamongan ini.

Kabag Humas Setda Kota Malang M Nur Widianto mengakui bahwa agenda tersebut tidak tercantum dalam agenda harian wali kota yang disampaikan pada awak media.
“Ada 6 kepala sekolah harus dikukuhkan, 2 dilantik karena pada saat prosesi kemarin berhalangan hadir dan 1 masa cuti habis harus dilantik kembali. Beliau (Widayati) termasuk yang habis masa cuti di luar tanggungan negara,” kata Wiwid.

Sementara kepala BKD kota Malang saat dikonfirmasi lewat WA tak ada jawaban hingga tulisan ini diturunkan. (*)

Di Posting : 14 Juni 2019

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga