Mantan Kadinkes Kabupaten Malang dr.H. Abdulrachman Resmi Ditahan di LP Lowokwaru

Di Posting : 30 Maret 2020
Penulis : Ilyasi
Kategori : ,
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Kejari Kabupaten Malang akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi Ponkesdes dr.H Abdulrachman.  Mantan Kadinkes Kabupaten Malang ini Senin (30/3/2020) resmi dijebloskan ke Lapas Klas I Malang.

Tersangka dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Kejari setelah menjalani pemeriksaan pada hari itu juga.

“Tersangka (dr.H. Abdulrachman telah kami terima sekitar jam 2 siang tadi,” ucap Kalapas Klas I Malang, Anak Agung Gede Krisna kepada awak media.

Kalapas Anak Agung Gede Krisna menjelaskan, pihaknya hanya menerima titipan penahanan tersebut dari Kejari Malang. “Statusnya masih tahanan dari Kejari Kabupaten Malang. Untuk lama penahanan selama 20 hari kedepan,” bebernya.

Disinggung penghuni atau binaan baru ditenhah wabah Covid 19, Agung mengatakan ada prosedur yang berlaku saat ini. Yakni melakukan cek kesehatan mengantisipasi Covid-19.

Seperti diberitakan PROKOTA.Com sebelumnya, Abdurrachman telah ditetapkan Kejari Malang sebagai tersangka kasus korupsi dana kapitasi Ponkesdes di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun anggaran 2015-2017.

Adapun modusnya, tersangka memerintahkan tersangka lainnya Yohan yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan untuk memotong dana kapitasi sebesar 7 persen dari total Rp 8,5 miliar lebih.(*)

EDITOR : Agus Prasetyo

Di Posting : 30 Maret 2020

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga