Lolos Jeratan Korupsi Massal, Subur Triono Ngaku Kapok Jadi Anggota DPRD

Di Posting : 17 September 2018
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA MALANG- Kasus suap APBD-P 2015 telah memakan korban. Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Praktis hanya menyisakan lima anggota DPRD yang tidak masuk dalam jeratan korupsi massal tersebut. Salah satunya adalah Subur Triono.

Subur Triono selamat lantaran mengembalikan uang suap sebesar Rp 17,5 juta yang diterimanya ke KPK.

Berkaca dari kasus itu, Subur Triono mengaku kapok menjadi anggota DPRD. Sebab selama menjadi anggota DPRD kerap menerima godaan karena mendapatkan uang yang terkadang belum tahu asal usulnya. “Karena saya hanya anggota terkadang terima uang yang bisa dikatakan abu-abu,” ujar Subur.

Untuk itu, Subur berkeinginan menjadi pejabat publik yang memiliki integritas. “Dan tentunya kasus ini memberikan pengalaman yang berharga buat saya,” kata mantan politisi Demokrat ini. (*)

Di Posting : 17 September 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga