KPK Sita Uang Rp 305 Juta dari Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Malang

Di Posting : 10 Oktober 2018
Penulis : Agus Prasetyo
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang senilai Rp 305 juta. Uang itu didapatkan penyidik KPK ketika menggeledah di kantor Bina Marga, Kabupaten Malang Jawa Timur selama hampir sembilan jam. “Dari Kantor Bina Marga Kabupaten Malang penyidik menyita uang sebesar Rp 305 juta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media Rabu malam (10/10/2018).

Sedangkan di tempat lain kata Febri, kantor perizinan dan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura penyidik juga mengamankan barang bukti dokumen dan barang elektronik.

Disinggung adanya tersangka, Febri masuh enggan mengungkap siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Febri menegaskan saat ini penggeledahan juga tengah berlangsung di beberapa lokasi. Termasuk pengggeledahan juga berlangsung di tiga lokasi rumah ASN di Kabupaten Malang.

Sayangnya, Febri tidak bersedia menyebut identitas ASN tersebut. “Lihat saja perkembangan nanti,” tandas dia. (*)

Di Posting : 10 Oktober 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga