Kemendagri Bakal Keluarkan Aturan Khusus untuk Kota Malang agar Roda Pemerintahan Tetap Berjalan Normal

Di Posting : 2 September 2018
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG – Kasus banyaknya anggota DPRD Kota Malang yang ditahan berjamaah karena dugaan kasus suap menjadi atensi tersendiri bagi Mendagri RI Tjahjo Kumolo.

Untuk merespon apa yang terjadi di Kota Malang dalam waktu dekat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan aturan khusus untuk membantu pemerintahan Kota Malang agar tetap berjalan normal. Sebab ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat Kota Malang.

Alasan Tjahjo , mengatakan aturan tersebut dikeluarkan agar nantinya pemerintahan Kota Malang tak macet di tengah jalan akibat tidak kuorumnya anggot DPRD Kota Malang lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Akan ada diskresi menteri dalam negeri agar tidak terjadi kemandegan pemerintahan, dasar hukumnya UU Administrasi Pemerintahan,” katanya kepada wartawan, Minggu (2/9).

Sementara itu, Sekretaris Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menambahkan aturan khusus tersebut kemungkinan akan berbentuk surat menteri dalam negeri.
Surat tersebut akan berisi ketentuan soal basis perhitungan jumlah minimum atau kuorum anggota DPRD yang hadir dalam rapat.

Akmal menjelaskan karena banyak anggota DPRD yang menjadi pesakitan, kemungkinan nantinya perhitungan kuorum rapat ditentukan berdasarkan  jumlah anggota yang ada. “Karena ini kondisinya tidak normal, agar tetap jalan roda pemerintahn ya dikeluarkan diskresi itu,” tuturnya.

Sebelum mengeluarkan surat tersebut pihaknya akan ke Malang terlebih dulu untuk melihat seberapa mendesak aturan tersebut dikeluarkan. “Supaya terlihat, kalau tidak ada rapat penting, buat apa dikeluarkan,” papar Akmal.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa anggota DPRD Kota Malang diduga terlibat korupsi suap APBD Tahun Anggaran 2015. Bahkan mereka sudah ditahan dan sekarang menjalani sidang Tipikor di Sidoarjo.

Sementara itu, 22 anggota DPRD Kota Malang lainnya sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di penyidik KPK.(*)

Di Posting : 2 September 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga