Kejari Kota Malang Nyatakan Dosen UM Sutoyo Sebagai DPO Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Alat Lab MIPA UM

Di Posting : 5 Oktober 2018
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

PROKOTA MALANG – Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus laboratorium MIPA UM, tidak hanya Kejari Kota Malang yang sibuk mencari keberadaan Sutoyo Dosen Hukum di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UM. Akan tetapi pihak UM juga kesulitan untuk menemukan tersangka Sutoyo.

Pihak FIS UM sendiri sudah melayangkan dua kali panggilan kepada Sutoyo, Dosen Hukum di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang (UM) yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan peralatan laboratorium Fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) namun tidak hadir. “Kalau kita lihat di jadwal mengajar, sejak perkuliahan (semester) ini dia sudah tidak pernah mengajar,” ujar Dekan FIS UM Prof. Dr. Sumarmi, M.Pd pada wartawan.

Sumarmi menegaskan terakhir Sutoyo hadir ke kampus pada 18 Juli lalu. Setelah itu hingga kini tak kelihatan lagi batang hidungnya. Pihak fakultas sudah mengirim surat panggilan dua kali tapi Sutoyo tidak hadir tanpa alasan.

Sumarmi mengaku pihaknya punya hak untuk melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali. Pemanggilan kedua sudah dilakukan September kemarin. Sehingga kurang satu pemanggilan lagi.

Akibat ulah bandel Sutoyo, pihak FIS sudah menggantinya dengan dosen lain. Sebab pengajaran harus tetap berjalan. Dan saat ini sudah pertemuan ketujuh.

Sementara itu, tadi siang, mahasiswa UM melakukan demonstrasi di Kejari Malang agar kejaksaan segera mengusut tuntas kasus korupsi yang dinilai merugikan negara sekitar Rp 14,8 M tersebut.

Untuk diketahui, saat ini Kejari Malang sudah menetapkan Sutoyo ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan hingga sekarang belum ditemukan.

Sementara dua tersangka lain sudah ditangkap oleh Kejari Kota Malang yakni Abdullah Fuad dan Andoyo pada Rabu (18/7/2018). Keduanya dijemput paksa oleh Kejari Kota Malang di UM karena sebelumnya mangkir dari panggilan jaksa. (*)

Di Posting : 5 Oktober 2018

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga