Kasus Pembajakan Akun Facebook di Lumajang Berakhir Damai Setelah Pelaku Meminta Maaf

Di Posting : 25 Juli 2020
Penulis : Kontributor
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

LUMAJANG PROKOTA.Com – Kasus pembajakan akun fecebook atas nama Uswatun Hasana warga Dusun Glundung Rt 3 Rw 7 kabupayen lumajang berakhir dengan damai. Perdamain ini tercapai setelah pelaku pembajakan dan penipuan telah meminta maaf secara terbuka. pelaku di ketahui bernama Mistami Nurzayana warga Jl.Kyai Haji Mustofa No. 5 desa petaunan kecamatan sumbersuko Kebupaten Lumajang.

Menurut Fathul Qorib, SH pembajakan akun facebok ini bermula dari perkenalan antara Mistami Nurzayana dengan seorang pria yang bernama Riyan Adam. Riyan sendiri merupakan warga Probolinggo. Perkenalan antara Mistami dan Riyan lewat telepon nyasar berlangsung cukup lama. Karena penasaran akhirnya Riyan menawarkan kepada Mistami untuk membuat akun facebook.

Namun masalahnya untuk foto profil diakun facebook Mistami, Mistami mengambil foto Uswatun Hasana yang tak lain adalah teman dari anaknya sewaktu masih di pondok pesantren.

Dengan bermodal foto Uswatun inilah Mistami malukukan penipuan terhadap Riyan Adam. Mistami yang menjalani pacaran dengan Riyan Di facebook mulai meminta sejumlah uang kepada Riyan. Riyan yang beranggapan Mistami berparas cantik ini akhirnya memberikan sejumlah uang kepada Mistami.

Dengan rasa curiga akhirnya Riyan mencoba untuk mendatangi Mistami yang menggunakan Alamat yang sama dengan Uswatun. Setelah Riyan berhasil menemui uswatun yang asli, betapa kagetnya Uswatun setelah mendengar penjelasan dari Riyan.

Karena merasa dirugikan oleh Mistami Nurzayan akhirnya Uswatun dan Riyan melakukan pengaduan kepada pihak kepolisian. Laporan pengaduan di polres Lumajang beberapa hari yang lalu. Pengaduan dilakukan sendiri oleh Uswatun dan Riyan didampingi oleh kuasa hukum Fathul Qorib, SH.

Namun Fathul Qorib selaku kuasa hukum mejelaskan jika perkara ini hanyalah dilik aduan. Jadi kliennya hanya meminta supaya mistami mau membersikan nama baiknya.

Pada hari sabtu (25/7) pihak Uswatun dan Riyan telah melakukan pencabutan pengaduan di polres Lumajang. Pencabutan pengaduan perkara ini dilakukan setelah ada permintaan maaf kepada kedua korban.

“Kedua belah pihak menempuh jalan damai mas, kemarin Mistami Nurzayana telah mengirim video kekita untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan Maafnya” terang pengacara muda ini.

Mengingat saat ini Mistami Nezayana sudah tidak berada di lumajang, melainkan berada di Batam akhirnya kedua kliennya memutuskan untuk damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saat ini Mistami Nurzayana sudah tidak ada di Lumajanng mas, dia ada di batam jadi ya sudah kita tempuh jalan damai saja toh permintaan Maaf sudah diberikan kepada kami” pungkas Fathul Qorib lawyer muda ini.(jk)

Editor : Ilyas

Di Posting : 25 Juli 2020

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga