Gunung Sampah Plastik di Malang Aktivis Lingkungan Deklarasi #PuasaPlastik, Walikota keluarkan SE Larang pakai Plastik Pelaku Usaha

Di Posting : 17 April 2021
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.Com – Temuan timbulan sampah plastik liar banyak ditemukan di Kota maupun Kabupaten Malang. Berdasarkan kegiatan brand audit yang telah dilakukan oleh Komunitas Envigreen Society dalam Gerakan #PuasaPlastik, ditemukan timbulan sampah liar di Kecamatan Pagak, Waduk Sutami, Kelurahan Mergosono, Kelurahan Kota Lama, Kelurahan Jodipan, dan Kelurahan Kedungkandang. Adanya gunungan sampah plastik di lokasi tersebut dikarenakan belum tersedianya fasilitas pengangkutan sampah dan fasilitas pembuangan sampah.

Akibat menumpuknya sampah tepi sungai, lahan terbuka, di tepi jalan akhirnya terurai menjadi mikroplastik.

Mikroplastik adalah plastik kecil dengan ukuran kurang dari 5 mm yang berasal dari degradasi sampah-sampah plastik yang dibuang sembarangan. “Sampah plastik meliputi tas kresek sekali pakai, styrofoam, botol dan gelas plastik sekali pakai, sedotan plastik sekali pakai serta sachet merupakan sumber utama dari mikroplastik. Perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan di lingkungan akan berakhir di perairan terutama sungai dan laut sehingga berdampak terhadap adanya kontaminasi mikroplastik di lingkungan.” Ujar Alfin Koordinator Aksi Puasa Plastik,

lebih lanjut Alfin menyebutkan bahwa kurangnya fasilitas tempat sampah, pengangkutan sampah, serta kurangnya kesadaran masyrakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menyebabkan banyak sampah plastik tercecer di perairan, lahan kosong, bantaran sungai. Selain itu harus ada tindak lanjut terhadap sampah impor yang ada di Malang oleh PemKot.

“Dibutuhkan regulasi pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di Malang, dengan adanya PERDA Larangan penggunaan plastik sekali pakai meliputi tas kresek, Sedotan, Styrofoam, botol air minum sekali pakai, popok dan sachet karena jenis-jenis plastik ini rumit untuk didaur ulang. Selain itu perlu adanya peraturan mengenai pelarangan adanya sampah impor di Malang” Ungkap Kurnia Rahmawati Peneliti Envigreen Society.

Gerakan #PuasaPlastik mengajak semua orang untuk tidak menggunakan tas kresek, sedotan, botol air minum dalam kemasan, popok, Styrofoam dan sachet. dimulai dari Gerakan Pemuda Kota Malang.
Menyikapi ancaman mikroplastik yang berasal dari sampah plastik, Aktivis Lingkungan Jawa Timur mendeklarasikan Gerakan #PuasaPlastik.

Kami Generasi Milenial Indonesia akan berpartisipasi untuk Indonesia Bebas Sampah Plastik Mulai Hari Ini Kami Pemuda Indonesia berjanji :
Berhenti menggunakan produk plastik sekali pakai
Menggunakan produk yang ramah lingkungan
Memilah sampah organik dari sampah anorganik
Menolak adanya pembakaran sampah
Mendukung produksi produk yang ramah lingkungan berkelanjutan
Penolakan Adanya Sampah Impor di Malang
Deklarasi Gerakan #Puasa Plastik akan dibacakan dalam aksi yang akan dilakukan di depan Gedung Kantor Walikota Malang.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang drs. Wahyu Setyanto, MM mengatakan sudah lakujan antisipasi terkait menggunungnya sampah plastik,” lewat surat edaran yang dikeluarkan Walikota terkait bagi pelaku usaha larangan menggunakan plastik untuk kemasan, dengan mengganti kantong yang pro lingkungan, jadi kami mendukung aksi tolak penggunaan plastik,’ tegas mantan Kadiskoperindag itu sambil lalu. (dr/hms/eco)

Di Posting : 17 April 2021

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga