Cegah Kluster Baru, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar Wajibkan Ponpes Terapkan Protokol Kesehatan COVID 19

Di Posting : 9 Juni 2020
Penulis : Slamet Mulyono
Kategori : ,
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.COM – Polres Malang memberikan perhatian lebih keberadaan pondok pesantren di Kabupaten Malang terkait penanganan wabah COVID 19. Maklum jumlah pondok pesantren di Kabupaten Malang sangat banyak. Sehingga rentan terjadi kluster baru penyebaran wabah virus Corona.

Sadar akan hal itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar selalu getol mengunjungi ponpes di Kabupaten Malang dalam rangka sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan wabah virus Corona. Tentunya pengelola ponpes diwajibkan menjalankan protokol kesehatan untuk terhindar dari virus Corona. Yakni jaga jarak, menggunakan masker dan rajin cuci tangan untuk menghindari virus Corona yang hingga saat ini belum ditemukan vaksin. “Setiap ponpes wajib memenuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid 19. Kami minta setiap Polsek untuk mengawal,” ujar Hendri Umar saat meninjau Posko Ponpes Tangguh Semeru di ponpes Miftahul Jannah di Genengan, Pakisaji Senin lalu (8/6/2020).

Tak hanya itu, kata Umar pihaknya dibantu TNI dan jajaran Pemkab Malang akan terus melakukan koordinasi terkait sosialiasi dan edukasi di ponpes di Kabupaten Malang. Setiap pengelola ponpes diwajibkan melakukan pendataan terhadap peserta didik baru atau lama. Termasuk mengecek kondisi suhu tubuh para santri.

Apabila ada santri yang kedapatan suhu tubuhnya tinggi atau demam segera diperiksakan ke puskesmas terdekat agar mendapatkan penanganan yang cepat. “Jangan sampai pengelola ponpes abai. Karena jika lengah bisa saja ada santri yang positif. Dan itu tidak kami inginkan,” kata Umar. (*)

EDITOR : Agus Prasetyo

Di Posting : 9 Juni 2020

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga