Anggaran Belanja Langsung Dan Tak Langsung Tidak Ideal Dalam APBD-Perubahan Kota Malang 2019

Di Posting : 31 Juli 2019
Penulis : Doddi Risky
Kategori :
Bagikan :

Foto : Prokota.com

MALANG PROKOTA.com– Dinilai gak ideal porsi belanja langsung dan tak langsung APBD perubahan oleh anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN, Ditto Arief. pasalnya porsi belanja langsung dan tidak langsung APBD-Perubahan Kota Malang 2019 Kota Malang kurang ideal. Karena saat ini, porsi belanja langsung dan tidak langsung masing-masing adalah 50,02 persen dan 49,92 persen.

Seyogjanya belanja langsung 60 persen dan belanja tidak langsung 40 persen, katanya pada wartawan usai menghadiri sidang paripurna APBD-Perubahan Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang.

Meski begitu, porsi belanja langsung dan tak langsung nantinya akan mengalami perubahan. Hal itu sebagaimana aturan baru berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru akan diimplementasikan pada Tahun Anggaran 2021 mendatang. “Saat ini sudah mulai ada penyesuaian. Karena 2021 nanti aturan baru tersebut akan efektif dijalankan,” tegas anggota komisi C DPRD ini yakin.

Sehari sebelumnya Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, anggaran belanja langsung dan tidak langsung sudah cukup ideal. Di mana besaran belanja langsung APBD 2019 adalah sebesar Rp 1,2 Triliun berubah menjadi Rp 1,3 Triliun dalam APBD-P 2019. Mengalami kenaikan sebesar Rp 68 Miliar atau naik 5,4 persen. Sedangkan untuk belanja tidak langsung semula Rp 946 Miliar menjadi Rp 1,3 Triliun atau bertambah Rp 328 Miliar.

Dia menjelaskan, penambahan anggaran belanja tidak langsung tersebut merupakan penambahan belanja tidak terduga dengan pertimbangan waktu pelaksanaan yang tidak cukup optimal apabila dipaksakan tetap dilakukan.

Sedangkan penambahan anggaran belanja langsung di antaranya adalah untuk peningkatan sarana dan prasaran serta infrastruktur seperti pemeliharaan dan peningkatan jalan. paparnya.

Selain itu juga ada pemeliharaan jalan dan drainase di lingkungan pemukiman yang tersebar di kelurahan-kelurahan. Di sisi lain, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga melakukan beberapa kegiatan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2018. Utamanya peningkatan managemen pengelolaan aset daerah secara sistematis dan transparan.(*)

Di Posting : 31 Juli 2019

Berita Serupa

Politik
Bisnis
Olah Raga